Senin, 6 Oktober 2025

Respons Gerindra Soal Vonis Ahmad Dhani, Fadli Zon Sebut Berlebihan, Andre: Putusan Tidak Adil

Inilah respons Gerindra soal vonis satu tahun penjara untuk Ahmad Dhani. Fadli Zon sebut hukuman satu tahun penjara terlalu berlebihan.

Editor: Sri Juliati
Surya
Ahmad Dhani umbar senyum saat keluar Rutan Medaeng jelang sidang vonis di PN Surabaya, Selasa (11/6/2019). 

Inilah respons Gerindra soal vonis satu tahun penjara untuk Ahmad Dhani. Fadli Zon sebut hukuman satu tahun penjara terlalu berlebihan, Andre menilai putusan tersebut tidak adil.

TRIBUNNEWS.COM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya memvonis Ahmad Dhani dengan hukuman 1 tahun penjara dalam perkara ujaran kebencian melalui Vlog Idiot.

Ahmad Dhani dinyatakan melanggar Pasal 45 ayat (3) jo pasal 27 ayat (3) UU RI No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika.

Seusai Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya membacakan vonis, Selasa (11/6/2019), Ahmad Dhani langsung mengajukan banding.

Vlog "idiot" dilakukan Ahmad Dhani November 2018 lalu di lobi hotel Majapahit Surabaya.

Baca: Inilah Kejanggalan Kasus Ahmad Dhani Menurut Kuasa Hukumnya

Baca: Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun Penjara, Maia Estianty Tulis Soal Ujian Hidup dan Introspeksi Diri

Baca: Ahmad Dhani Kukuh Ajukan Banding Pasca Divonis 1 Tahun Penjara, Maia Estianty Tulis soal Intropeksi

Dia tertahan saat akan menghadiri deklarasi ganti presiden di lapangan Tugu Pahlawan Surabaya.

Suami artis Mulan Jameela itu diadang oleh sekelompok massa agar tidak hadir di acara deklarasi ganti presiden.

Ahmad Dhani lantas membuat vlog untuk meminta maaf kepada panita penyelenggara deklarasi ganti presiden.

Ia mengabarkan kepada massa yang menghadiri acara deklarasi ganti presiden jika dirinya tidak keluar dari hotel karena diadang massa.

Dalam vlog itu, Ahmad Dhani menyebut massa yang menghadangnya dengan sebutan idiot.

Baca: Alasan Kuasa Hukum Ahmad Dhani Ajukan Banding dalam Kasus Vlog Idiot

Baca: Kecewa Ahmad Dhani Divonis Satu Tahun Penjara, Keluarga Anggap Tidak Adil

Baca: 6 Fakta Sidang Putusan Vlog Idiot Ahmad Dhani, Divonis Penjara 1 Tahun dan Tak Ditemani Keluarga

Lantas, apa kata Gerindra yang menjadi partai Ahmad Dhani bernaung?

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon menilai vonis satu tahun penjara untuk Ahmad Dhani berpotensi menjadi preseden buruk bagi demokrasi di Indonesia.

"Masa orang memberikan kata idiot di vlog lalu dikenakan satu tahun?"

"Ini aneh dan bisa jadi preseden buruk bagi demokrasi kita," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2019).

Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (1/5/2019).
Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (1/5/2019). (Tribunnews.com/ Chaerul Umam)

Menurut Fadli, putusan majelis hakim atas Ahmad Dhani tak sesuai dengan asas keadilan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved