Kamis, 2 Oktober 2025

Pilpres 2019

Ma'ruf Amin Serahkan Ke TKN Terkait Tim Hukum Prabowo Menyoal Posisinya di Bank

Diketahui, Tim Hukum Paslon 02, Prabowo-Sandi menyoal kedudukan Ma'ruf Amin sebagai Dewan Pengawas Syariah (DSP) Bank Syariah Mandiri dan BNI Syariah

Editor: Johnson Simanjuntak
Fransiskus Adhiyuda/Tribunnews.com
Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 01, Ma'ruf Amin di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 01, Ma'ruf Amin menyerahkan sepenuhnya kepada Tim Kampanye Nasional (TKN) terkait posisinya yang permasalahkan Tim Hukum Prabowo-Sandi di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Karena ini sudah jadi ranah hukum, biar TKN saja yang jawab lah, enggak usah saya yang beri penjelasan," ucap Ma'ruf Amin di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).

Diketahui, Tim Hukum Paslon 02, Prabowo-Sandi menyoal kedudukan Ma'ruf Amin sebagai Dewan Pengawas Syariah (DSP) Bank Syariah Mandiri dan BNI Syariah ke MK.

Ma'ruf pun menyebut, persolanan soal gugatan pemilu diselesaikan melalui Tim Hukum TKN.

Baca: Pengamat: Turunkan Tensi Politik Tidak Melalui Pembubaran Koalisi 01 dan 02

"Ya sudah lewat TKN saja. Satu pintu saja kalau soal itu," kata Ma'ruf.

Lebih lanjut, Mantan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini menegaskan, bahwa dirinya bukan karyawan BUMN dari kedua bank tersebut.

"Bukan! itu bukan BUMN juga. Orang itu anak perusahaan," tegas Ma'ruf.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved