Kamis, 2 Oktober 2025

Lebaran 2019

Mertua Mantan Bupati Kepulauan Banggai Bawa Papeda ke Rutan KPK

Nuansa Lebaran juga terasa sampai ke Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cabang K4.

Editor: Johnson Simanjuntak
Ilham Rian Pratama/Tribunnews.com
Oce Bungalan, mertua mantan Bupati Kepulauan Banggai, Zainal Mus, usai menjenguk menantunya di Rutan K4 KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (5/6/2019) 

"Memerintah jaksa penuntut umum KPK untuk mengembalikan kelebihan uang pengganti kerugian negara sejumlah Rp 650 juta kepada terdakwa," ucap hakim Lucas.

Zainal Mus bersama-sama Ahmad Hidayat Mus diyakini hakim telah memperkaya diri sendiri sebesar Rp 2.394.997.000 serta memperkaya orang lain sebesar Rp 1.053.903.000.

Hakim juga meyakini perbuatan Zainal Mus dan Ahmad Hidayat Mus merugikan keuangan negara sebesar Rp 3.448.900.000.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved