Hari Lahir Pancasila
BKN Ultimatum PNS di Lingkungannya Agar Mengikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Besok
BKN mengeluarkan ultimatum atau peringatan kepada pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan BKN agar tetap mengikuti upacara Hari Lahir Pancasila.
"Cuti bersama sebagaimana dimaksud pada diktum pertama tidak mengurangi hak cuti tahunan Pegawai Negeri Sipil," tulis Keppres tersebut.
Baca: Sebelum Jabatannya Jatuh, Soeharto Ternyata Sudah Siapkan Pengganti Dirinya: Orangnya Sudah Ada
Baca: Pemerintah Cairkan THR PNS 24 Mei 2019
Pegawai Negeri Sipil yang karena jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, menurut Keppres ini.
Hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan.
Menurut Kepperes itu, ketentuan mengenai cuti bersama bagi Pegawai Negeri Sipil juga berlaku untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.