Senin, 6 Oktober 2025

Kasus Makar

PPATK Tunggu Permintaan Polri Soal Aliran Dana Kerusuhan 22 Mei

Kiagus menyatakan lembaganya bakal bekerja proporsional menelusuri aliran dana terkait aksi yang berujung rusuh di Jakarta.

Elga Hikari Putra/Tribun Jakarta
Pelaku kerusuhan di Asrama Polri Petamburan, dan Slipi, Jakarta Barat (TribunJakarta/Elga Hikari Putra) 

"Itu sangat berbahaya jika tugas polisi yang sudah tepat seperti itu, lantas kita minta untuk telisik tindakan polisi itu dengan TGPF. Seakan-akan mereka telah salah," kata Taufiqulhadi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (29/5/2019).

Bangunan di dekat pos polisi di kawasan Jalan Sabang, Kamis (23/5/2019). Pada 22 Mei 2019 jadi sasaran perusuh.
Bangunan di dekat pos polisi di kawasan Jalan Sabang, Kamis (23/5/2019). Pada 22 Mei 2019 jadi sasaran perusuh. (Tribunnews.com/Danang Triatmojo)

Taufiqulhadi mengatakan, kepolisian berhasil meredam kerusuhan yang berpotensi merusak beberapa titik di Ibu Kota Jakarta.

Ia mengatakan, jika ada persoalan yang ingin ditanyakan kepada Polri-TNI, maka cukup lewat Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan.

"Cukup Komisi III yang akan memanggil Kapolri. Dan itu jauh lebih baik karena di Komisi III terdapat semua fraksi atau parpol. Jadi saya tidak setuju dibentuk TGPF," ujarnya.

Sebelumnya, anggota Fraksi Partai Gerindra Sodik Mudjahid mengusulkan agar DPR membahas pembentukan TGPF independen terkait kerusuhan yang terjadi di DKI.

Usul tersebut ia sampaikan saat mengajukan interupsi dalam Rapat Paripurna ke-18 DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/5/2019).

"Kami mengusulkan ada agenda pembahasan ini untuk mendesak pemerintah membentuk tim independen gabungan pencari fakta," ujar Sodik.

Baca: Penyelenggaraan Pemilu Buruk, Gerindra Minta Pemerintah Evaluasi Dubes Malaysia

Wakil Ketua Komisi VIII itu menilai peristiwa kerusuhan dapat dikategorikan sebagai bencana nasional.

Dengan demikian, DPR harus mengambil sikap dan mendesak pembentukan TGPF untuk mengungkap peristiwa kerusuhan itu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul : Usulan Pembentukan TGPF Kerusuhan 22 Mei Dinilai Tak Memiliki Urgensi

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved