Pilpres 2019
TKN: Bambang Widjojanto Kayaknya Amnesia Sejarah Gara-gara Jadi Tim Hukum Paslon 02
Mungkin BW seperti rabun kenyataan gara-gara terlalu bersemangat membela pasangan Prabowo-Sandi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua Kuasa Hukum Tim BPN Bambang Widjojanto (BW) membandingkan antara Pemilu 1955 dengan Pemilu 2019 sangat jauh berbeda. Pemilu paling demokratis justru terjadi di awal perang kemerdekaan.
Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-KH Ma'ruf Amin menilai BW mengalami amnesia sejarah gara-gara menjadi Tim Hukum pasangan Prabowo-Sandi.
"Bambang Widjojanto kayaknya mengalami amnesia sejarah dengan mengatakan bahwa Pemilu 2019 merupakan pemilu terburuk sepanjang Indonesia berdiri," ujar Juru bicara TKN Jokowi-KH Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily, kepada Tribunnews.com, Rabu (29/5/2019).
"Mungkin BW seperti rabun kenyataan gara-gara terlalu bersemangat membela pasangan Prabowo-Sandi sehingga beropini tidak sesuai dengan akal sehat," jelas politikus Golkar ini.
Anggota DPR RI ini menegaskan, Pemilu 2019 ini didesain secara demokratis dimana regulasinya, UU disusun DPR RI, juga PKPU dan Peraturan Bawaslu melibatkan semua partai politik termasuk parpol pendukung 02.

Semua proses dan tahapan pemilu pun didesain dilakukan secara demokratis, terbuka, adil dan jujur.
Baca: Masa Sidang MK 14 Hari Dinilai Tidak Ideal untuk Periksa Sengketa Pilpres
Dalam semua tahapan pemilu, dari mulai penetapan DPT, pengambilan nomor urut partai politik dan pasangan Capres, kampanye, debat Capres, pencoblosan dan perhitungan suara serta terakhir rekapitulasi suara di berbagai tingkatan digelar secara terbuka dan melibatkan pihak 02 juga.
"Janganlah gara-gara menjadi Tim Hukum pasangan Prabowo-Sandi lalu menilai sesuatu menjadi tidak obyektif," ucap Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI ini.
"Pak BW yang dahulu menjadi aktivis pro-demokrasi lupa dengan pemilu orde baru. Pemilu orde baru itu ya tidak ada pemilihan presiden langsung Pak BW," tegasnya.
Bambang Widjojanto Sebut Pemilu 2019 Terburuk
Ketua Kuasa Hukum Tim BPN Bambang Widjojanto (BW) membandingkan antara Pemilu 1955 dengan Pemilu 2019 sangat jauh berbeda.
Menurut BW Pemilu paling demokratis justru terjadi di awal perang kemerdekaan.
Sedangkan pemilu 2019 dia menilai adalah pemilu terburuk.

"Inilah pemilu terburuk di Indonesia selama Indonesia pernah berdiri," ucap Bambang dalam jumpa pers di Gedung MK, Jakarta, Jumat (24/5/2019).
Atas dasar ini pengajuan gugatan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi menjadi sangat penting.
Baca: PPP: Semoga Bambang Widjojanto Tidak Sedang Amnesia
"Akan diuji apakah dia (MK) pantas untuk menjadi suatu mahkamah yang akan menorehkan legacy dan membangun peradaban kedaulatan di masa yang akan datang," tambah mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
Terkait pengajuan ini BPN menyiapkan delapan orang tim pengacara. Dan alat bukti yang dibawa kuasa hukum Prabowo-Sandi sebanyak 51 alat bukti.