Jumat, 3 Oktober 2025

Pilpres 2019

TKN: Bambang Widjojanto Kayaknya Amnesia Sejarah Gara-gara Jadi Tim Hukum Paslon 02

Mungkin BW seperti rabun kenyataan gara-gara terlalu bersemangat membela pasangan Prabowo-Sandi

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/FRANSISKUS ADHIYUDA
Ketua Komite Pencegahan Korupsi Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bambang Widjojanto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua Kuasa Hukum Tim BPN Bambang Widjojanto (BW) membandingkan antara Pemilu 1955 dengan Pemilu 2019 sangat jauh berbeda. Pemilu paling demokratis justru terjadi di awal perang kemerdekaan.

Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-KH Ma'ruf Amin menilai BW mengalami amnesia sejarah gara-gara menjadi Tim Hukum pasangan Prabowo-Sandi.

"Bambang Widjojanto kayaknya mengalami amnesia sejarah dengan mengatakan bahwa Pemilu 2019 merupakan pemilu terburuk sepanjang Indonesia berdiri," ujar Juru bicara TKN Jokowi-KH Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily, kepada Tribunnews.com, Rabu (29/5/2019).

"Mungkin BW seperti rabun kenyataan gara-gara terlalu bersemangat membela pasangan Prabowo-Sandi sehingga beropini tidak sesuai dengan akal sehat," jelas politikus Golkar ini.

Anggota DPR RI ini menegaskan, Pemilu 2019 ini didesain secara demokratis dimana regulasinya, UU disusun DPR RI, juga PKPU dan Peraturan Bawaslu melibatkan semua partai politik termasuk parpol pendukung 02.

Politisi Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily.
Politisi Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily. (Tribunnews.com/Chaerul Umam)

Semua proses dan tahapan pemilu pun didesain dilakukan secara demokratis, terbuka, adil dan jujur.

Baca: Masa Sidang MK 14 Hari Dinilai Tidak Ideal untuk Periksa Sengketa Pilpres

Dalam semua tahapan pemilu, dari mulai penetapan DPT, pengambilan nomor urut partai politik dan pasangan Capres, kampanye, debat Capres, pencoblosan dan perhitungan suara serta terakhir rekapitulasi suara di berbagai tingkatan digelar secara terbuka dan melibatkan pihak 02 juga.

"Janganlah gara-gara menjadi Tim Hukum pasangan Prabowo-Sandi lalu menilai sesuatu menjadi tidak obyektif," ucap Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI ini.

"Pak BW yang dahulu menjadi aktivis pro-demokrasi lupa dengan pemilu orde baru. Pemilu orde baru itu ya tidak ada pemilihan presiden langsung Pak BW," tegasnya.

Bambang Widjojanto Sebut Pemilu 2019 Terburuk

Ketua Kuasa Hukum Tim BPN Bambang Widjojanto (BW) membandingkan antara Pemilu 1955 dengan Pemilu 2019 sangat jauh berbeda.

Menurut BW Pemilu paling demokratis justru terjadi di awal perang kemerdekaan.

Sedangkan pemilu 2019 dia menilai adalah pemilu terburuk.

Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Hashim Djojohadikusumo bersama Ketua Tim Kuasa Hukum BPN Bambang Widjajanto dan Kuasa Hukum BPN Denny Indrayana saat menyerahkan berkas gugatan sengketa Pemilu 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019). Gugatan dilakukan oleh Tim BPN Prabowo Sandi ke MK karena pihaknya mengikuti koridor hukum.  Tribunnews/Jeprima
Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Hashim Djojohadikusumo bersama Ketua Tim Kuasa Hukum BPN Bambang Widjajanto dan Kuasa Hukum BPN Denny Indrayana saat menyerahkan berkas gugatan sengketa Pemilu 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019). Gugatan dilakukan oleh Tim BPN Prabowo Sandi ke MK karena pihaknya mengikuti koridor hukum. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

"Inilah pemilu terburuk di Indonesia selama Indonesia pernah berdiri," ucap Bambang dalam jumpa pers di Gedung MK, Jakarta, Jumat (24/5/2019).

Atas dasar ini pengajuan gugatan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi menjadi sangat penting.

Baca: PPP: Semoga Bambang Widjojanto Tidak Sedang Amnesia

"Akan diuji apakah dia (MK) pantas untuk menjadi suatu mahkamah yang akan menorehkan legacy dan membangun peradaban kedaulatan di masa yang akan datang," tambah mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

Terkait pengajuan ini BPN menyiapkan delapan orang tim pengacara. Dan alat bukti yang dibawa kuasa hukum Prabowo-Sandi sebanyak 51 alat bukti.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved