Kasus Makar
Misteri Dalang Kerusuhan 22 Mei 2019, Kata Mantan Kepala Intelijen TNI, Mahfud MD hingga Kapolri
Polisi terus mendalami pelaku dan aktor dibalik kerusuhan 22 Mei 2019 di Jakarta.
Alhasil ketika itu, masyarakat Indonesia kesulitan untuk mengirim dan menerima foto serta video.
Termasuk untuk memantau media sosial atau mengungah apapun di akun media sosial mereka.
Ketiga, Suluh Indonesia turut mendukung pemerintah mengungkap dalam kerusuhan.
Baca: Analisa Kerusuhan 22 Mei, Hermawan Sulistyo Temukan Kejanggalan dalam Korban Penembakan yang Tewas
Mahfud MD meyakini ada dalang dari semua kerusuhan yang telah terjadi.
"Pasti ada dalangnya, tidak mungkin ini semua spontanitas. Ini jelas sangat terencana dengan peralatan dan sistem komando," tambahnya.
Keempat, Mahfud MD juga mendorong Polri segera mengungkap para pembawa, penyuplai senjata ilegal hingga peluru tajam termasuk soal ancaman pembunuhan pada tokoh nasional.
"Kami dukung Polri dan TNI ungkap semuanya ke publik. Kami dukung Polri dan TNI terus tegakkan keamanan dan ketertiban untuk melindungi masyarakat. Keselamatan bangsa dan negara itu hukum tertinggi," imbuhnya.
3. Kapolri Geram Berkembang Isu Kerusuhan 22 Mei 2019 Rekayasa
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian geram dengan isu yang beredar bahwa kerusuhan 22 Mei hingga ancaman pembunuhan para tokoh nasional merupakan rekayasa.
"Ada isu menyatakan bahwa penangkapan berkaitan senjata, ada rencana pembunuhan itu rekayasa. Saya ingatkan negara ini demokrasi," ucap Tito, Rabu (29/5/2019) kemarin di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta.
Sebagai negara demokrasi, lanjut Tito, ada pembagian tugas antara penyidik, penuntut dan peradilan.
Baca: Soal Kerusuhan 22 Mei, Mahfud MD: Pasti Ada Dalangnya, Tidak Mungkin Spontanitas
Dimana semua tindakan penyidik dan kerja dari penyidik dalam menuntaskan kasus. Nantinya bakal bermuara di pengadilan.
"Semua tindakan yang dilakukan penyidik bakal diuji di peradilan terbuka dan peradilan di Indonesia itu yang paling terbuka. Media bisa duduk di ruang sidang. Jadi kita buktikan di persidangan saja," tegasnya.

Diketahui sebelumnya Polri sudah menegaskan bahwa kerusuhan 21 dan 22 Mei memang disusupi oleh para perusuh dan kelompok radikal.
Selain itu, petugas juga berhasil mengungkap adanya kepemilikan senjata ilegal hingga rencana pembunuhan pada empat tokoh nasional dan seorang pimpinan lembaga survei.
Demi memperlancar aksinya, para pelaku sudah melakukan pemetaan tempat kerja hingga rumah calon korbannya sebelum ditembak.
Sebelumnya terkait kepemilikan senjata, Polisi telah menangkap para pelaku yakni HK, AZ, IR dan TJ.
Mereka mendapat senjata dari AD dan AF aliias VV. Barang bukti empat buah senjata, kini sudah diamankan oleh penyidik.
(Tribunnews.com/Daryono)