Menhan Tak Yakin Ada Kelompok yang Ingin Bunuh 4 Pejabat Negara
Ryamizard Ryacudu tidak begitu yakin ada kelompok yang benar-benar ingin membunuh empat pejabat negara
"Siapa yang menembak, peluru siapa yang menembak sampai meninggal dan ada juga anak-anak. Ini yang harus dijelaskan oleh pemerintah bukan soal 4 pejabat yang ditarget saya juga bisa ngarang cerita kayak begitu," tegasnya.
Fadli pun mengakui dirinya juga kerap mendapat ancaman. Namun, ia menyikapi hal tersebut dengan biasa.
"Saya ditargetkan pembunuhan gitu, saya bisa ngarang juga. Siapa yang bisa mengonfirmasi? Kalau saya bisa buktikan ada orang-orang di twitter yang mengancam-ancam itu," pungkas Fadli.
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian akhirnya merilis nama empat tokoh nasional yang menjadi target pembunuhan.
Empat tokoh nasional yang dimaksud yaitu, Menko Polhukam Wiranto, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Kepala BIN Budi Gunawan dan Staf Khusus Presiden bidang intelijen Gories Mere.
Hal ini disampaikan Tito dihadapan Wiranto saat menggelar konferensi pers di Kantor Menko Polhukam, Jakarta, Selasa (28/5/2019).
Tito melanjutkan keempat nama yang jadi target pembunuhan itu diketahui dari pemeriksaan pada enam tersangka yang telah diamankan sebelumnya terkait kerusuhan aksi 21-22 Mei dan kepemilikan senjata api ilegal.
"Dasar kami sementara ini hanya Berita Acara Pemeriksaan (BAP). BAP itu resmi, pro justicia hasil pemeriksaan pada tersangka yang sudah kami tangkap bukan karena informasi intelijen," ucap Tito.
Profil
Mabes Polri menangkap enam tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal yang akan digunakan di aksi 22 Mei 2019.
Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal mengatakan, keenam tersangka, satu di antaranya perempuan, adalah kelompok berbeda seperti yang pernah diungkap Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Menkopolhukam Wiranto beberapa waktu lalu.
Kelompok tersangka yang diungkap Kapolri dan Menkopolhukam memang menggunakan senjata api tapi targetnya menembak salah satu pengunjuk rasa sebagai martir.
Dengan adanya martir, petugas kepolisian yang berikutnya akan menjadi sasaran kesalahan dengan jatuhnya korban tewas.
Tapi sebelum itu terjadi para tersangka dalam kelompok ini sudah ditangkap.

Sementara apa yang Iqbal paparkan kepada media, Senin (27/5/2019) adalah kelompok berbeda.
"Kasus kepemilikan senjata api ilegal ini yang akan digunakan dalam aksi kerusuhan 21 dan 22 Mei dan rencana pembunuhan," ungkap Iqbal dalam konferensi pers di Kemenkopolhukam.