Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus Makar

Fakta-fakta Tentang Tajudin, Calon Eksekutor Rencana Pebunuhan 4 Jendral Pada Aksi 22 Mei

Polisi menangkap dan menetapkan 6 tersangka kepemilikan senjata api (senpi) ilegal yang diduga akan digunakan untuk membunuh 4 tokoh nasional

Editor: Sugiyarto
Naufal Fauzi/Tribun Jakarta
Lingkungan tempat tinggal TJ tersangka kepemilikan senjatabapi ilegal di Jalan H.M Asyari, RT 05/01, Kelurahan Cibinong, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (28/5/2019). 

Setelah dilakukan pemeriksaan, TJ adalah salah satu yang positif menggunakan narkoba.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal mengatakan, tersangka berinisial TJ, warga Cibinong, Bogor, yang bertugas menjadi eksekutor terbukti menggunakan narkoba mengandung zat amphetamine dan methamphetamine pada saat ditangkap.

"TJ ini kita periksa urinenya positif amphetamine dan methamphetamine."

"Kadang-kadang memang orang yang ingin keberaniannya meningkat, mereka menggunakan itu," kata Iqbal dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (27/5/2019).

Sejauh ini polisi masih mendalami siapa dalang di balik kerusuhan pada 22 Mei hingga upaya pembunuhan empat tokoh nasional. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Fakta Tersangka TJ, Eksekutor Pembunuh 4 Tokoh Nasional, Pindah Kependudukan hingga Pernah Jadi Anggota TNI AL

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved