Kamis, 2 Oktober 2025

Fakta-fakta Mustofa Nahrawardaya yang Ditangkap Polisi karena Diduga Sebar Hoaks, 2 Kali Jadi Caleg

Mustofa ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri karena diduga menyebarkan hoaks melalui twitter.

Penulis: Daryono
KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN
?Sebarkan cuitan hoaks terkait aksi 22 Mei 2019, Koordinator Relawan IT BPN, Mustofa Nahrawardaya, ditangkap. 

Dalam akun media sosial twitter @AkunTofa ia menulis, "Kabar dari temen saya di Halim, Lion Air sudah mendarat di Halim Perdana Kusuma Alhamdulillah," tulis Mustofa melalui akun Twitter miliknya, sekitar pukul 09.18.

Baca: Diciduk Usai Sebar Hoax Video Andri Bibir, Relawan BPN Mustofa Nahrawardaya Terancam 6 Tahun Bui

Namun, kicauan tersebut telah dihapus di timeline twitter Mustofa. 

Meski demikian, rekam digital sudah tersebar luas dan mengundang komentar sejumlah warga net.

Mustofa mengaku langsung menghapus tweetnya menjawab agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Saat ditanya mengapa menyampaikan kode kode melalui Twitter, Mustofa mengaku demi alasan keamanan.

“Saya terus terang saja hape saya ada yang kloning, sudah saya laporkan sejak 2017, maka saya enggak pernah SMS sama istri, soal penerbangan, soal tujuan perjalanan, soal posisi,” kata Mustofa.

“Saya melalui kode di Twitter lebih aman, artinya orang lain tak paham maksudnya kan. daripada sama SMS atau WA (Whatsapp),” sambung Mustofa.

(Tribunnews.com/Daryono) (Kompas.com/Reza Jurnaliston/Devina Halim)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved