Rabu, 1 Oktober 2025

Pilpres 2019

IPW Sebut Ada 6 Dalang Kerusuhan 22 Mei, 2 di Antaranya Purnawirawan Perwira Tinggi, Ada Anak Kiai

Indonesia Police Watch (IPW) ungkap ada 6 dalang kerusuhan dalam aksi 21 - 22 mei lalu. Dari 6 dalam kerusuhan tersebut, 2 diantaranya purnawirawan

Editor: Sugiyarto
Tribunnews.com/ Gita Irawan
Direktur Eksekutif Indonesian Police Watch Neta S Pane di Cikini, Jakarta Pusat pada Minggu (5/5/2019). 

Mereka inilah yang memprovokasi massa demonstran pendukung capres 02 dari daerah hingga terlibat dalam kerusuhan dan bersikap anarkis terhadap aparat keamanan.

300 Perusuh Ditangkap

Kerusuhan terjadi di daerah Sarinah, Slipi, Petamburan, dan Tanah Abang, Jakarta, pada 21-22 Mei 2019.

Aksi massa yang memprotes hasil rekapitulasi suara Pilpres 2019 berbuntut kerusuhan.

Dalam penegakan hukum, Kepolisian menangkap ratusan orang yang diduga provokator.

Para tersangka pelaku kericuhan dalam aksi 22 Mei dihadirkan dalam rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/5/2019). Selain menangkap sejumlah tersangka, Polisi juga mengamankan satu buah ambulan yang diduga disalahgunakan untuk membawa batu. Warta Kota/henry lopulalan
Para tersangka pelaku kericuhan dalam aksi 22 Mei dihadirkan dalam rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/5/2019). Selain menangkap sejumlah tersangka, Polisi juga mengamankan satu buah ambulan yang diduga disalahgunakan untuk membawa batu. Warta Kota/henry lopulalan (Warta Kota/henry lopulalan)

Menurut keterangan polisi, para provokator merupakan massa bayaran. Dugaan itu diperkuat dengan temuan sejumlah uang dari mereka. Polisi menyimpulkan bahwa kerusuhan yang terjadi telah direncanakan.

Sebanyak 300 perusuh ditangkap Jumlah tersangka yang diduga provokator dalam kerusuhan di beberapa wilayah di Jakarta sekitar 300 orang per Kamis (23/5/2019) pagi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Dedi Prasetyo menuturkan, para tersangka ditahan di Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polres Metro Jakarta Barat.

"Saat ini untuk Polda Metro masih melakukan pemeriksaan secara intens terhadap 300 lebih untuk pelaku kerusuhan yang sudah diamankan oleh Polda Metro Jaya," kata Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/5/2019).

Polisi sedang mendalami peran dari masing-masing tersangka, siapa yang menjadi pelaku di lapangan, koordinator, hingga auktor intelektualis.

Para tersangka pelaku kericuhan dalam aksi 22 Mei dihadirkan dalam rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/5/2019). Selain menangkap sejumlah tersangka, Polisi juga mengamankan satu buah ambulan yang diduga disalahgunakan untuk membawa batu. Warta Kota/henry lopulalan
Para tersangka pelaku kericuhan dalam aksi 22 Mei dihadirkan dalam rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/5/2019). Selain menangkap sejumlah tersangka, Polisi juga mengamankan satu buah ambulan yang diduga disalahgunakan untuk membawa batu. Warta Kota/henry lopulalan (Warta Kota/henry lopulalan)

Kemudian, kepolisian juga mendalami barang bukti yang ditemukan, seperti uang, bom molotov, senjata tajam, kendaraan, dan petasan dalam berbagai ukuran.

Data Kepolisian, para terduga provokator menerima uang masing-masing Rp 300.000.

"Amplopnya sudah ada tulisan masing-masing Rp 300.000 per hari. Sekali datang dikasih duit," kata Dedi.

Bahkan ada dua tersangka terafiliasi ISIS Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menyatakan, polisi menangkap dua tersangka yang hendak ikut dalam aksi massa.

Para tersangka pelaku kericuhan dalam aksi 22 Mei dihadirkan dalam rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/5/2019). Selain menangkap sejumlah tersangka, Polisi juga mengamankan satu buah ambulan yang diduga disalahgunakan untuk membawa batu. Warta Kota/henry lopulalan
Para tersangka pelaku kericuhan dalam aksi 22 Mei dihadirkan dalam rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/5/2019). Selain menangkap sejumlah tersangka, Polisi juga mengamankan satu buah ambulan yang diduga disalahgunakan untuk membawa batu. Warta Kota/henry lopulalan (Warta Kota/henry lopulalan)

Menurut Iqbal, keduanya merupakan anggota Kelompok Gerakan Reformis Islam (Garis) yang terafiliasi dengan ISIS.

"Dari keterangan dua tersangka tersebut, mereka memang berniat untuk berjihad pada aksi unjuk rasa tanggal 21-22 (Mei). Kami menemukan bukti yang sangat kuat," ujar Iqbal.(*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved