Pemilu 2019
Massa Tidak Kunjung Bubar Meskipun Polisi Sudah Penuhi Keinginan Bebaskan Seorang Warga
Kepolisian bentrok dengan sejumlah massa di sekitar Gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019) dini hari.
Sejumlah orang tersebut langsung diamankan di Kantor Bawaslu RI.

Meski demikian, hingga berita ini ditulis belum ada konfirmasi dari pihak kepolisian, berapa banyak orang yang diduga provokator yang diamankan.
Baca: Demonstran Pembawa Bendera Hitam Provokasi Polisi dan Picu Kericuhan di Depan Gedung Bawaslu
Baik pihak kepolisian maupun massa masih terus bertahan di jalan Wahid Hasyim arah Tanah Abang.
Sehingga, arus lalu lintas tidak dapat dilalui kendaraan bermotor.
Sementara arus lalu lintas dari Monas menuju Bundaran HI tetap dibuka untuk umum.
Provokasi
Keadaan di depan Gedung Bawaslu RI yang tadinya sempat kondusif, berujung ricuh.
Aparat kepolisian membubarkan sekelompok massa yang datang setelah massa dari Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) meninggalkan Bawaslu untuk kembali ke rumahnya masing-masing.
Tiba-tiba, ada kelompok pengunjuk rasa lainnya datang menyusul.
Dengan membawa bendera Indonesia dan bendera warna hitam, mereka mengejek-ngejek polisi di balik pagar kawat berduri.
"Tugasmu mengayomi, tugasmu mengayomi, pak polisi, pak polisi, jangan ikut kompetisi," teriak mereka dengan lantang, di lokasi, Selasa (21/5/2019) malam.
Baca: Polisi Jadwal Ulang Pemeriksaan Amien Rais Jumat 24 Mei
Tak hanya itu, kemarahan massa semakin menjadi.
Mereka merusak pagar kawat berduri yang melintang.

Setelah merusaknya, seorang demonstran melompat melewatinya kemudian kembali lagi.
Aparat kepolisian langsung bertindak.