Pemilu 2019
Golkar Akan Gugat Hasil Pemilu Legislatif 9 Daerah ke MK
Partai Golkar akan menggugat hasil rekapitulasi suara Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 di beberapa daerah ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Golkar akan mengajukan gugatan terhadap hasil rekapitulasi suara Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 di beberapa daerah ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia menyebut ada sembilan daerah yang akan digugat ke MK.
"Sampai saat ini ada sembilan laporan yang akan kita sampaikan ke Mahkamah Konstitusi. Jadi yang kita selesaikan internal, internal yang kita selesaikan eksternal melewati Mahkamah Konstitusi," kata Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR RI, Adies Kadir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/5/2019).
Baca: Unggul Perolehan Suara dalam Pilpres 2019, Jokowi Dapat Ucapan Selamat dari Perdana Menteri Malaysia
Ia enggan memaparkan secara jelas hasil penghitungan suara di daerah mana saja yang akan diperkarakan ke MK.
Adies hanya menyebut daerah tersebut di antaranya adalah Jawa Barat, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Barat.
"Ada dari Sulawesi Selatan, ada dari Sumatera Barat, ada dari Maluku, ada dari Jawa Barat, pokoknya ada sembilan (yang mau digugat ke MK)," ujarnya.
Baca: Jokowi: Sudah Mendekati Lebaran, Masa Kita Mau Ramai-ramai Urusan Politik
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Fraksi Golkar DPR RI, Melcias Markus Mekeng membacakan sikap Fraksi Golkar terhadap penetapan hasil Pemilu 2019.
Golkar mengucapkan selamat atas unggulanya suara Jokowi-Ma'ruf dalam Pilpres 2019.
"Selamat kepada pasangan calon presiden Joko Widodo dan calon wakil presiden KH Ma'ruf Amin yang ditetapkan menjadi pemenang Pemilihan Presiden 2019 dengan perolehan suara sebesar 85.607.362 (55,50 persen)," kata Mekeng.
Baca: Situasi Terkini di Sekitar Kantor Bawaslu, Massa Terlibat Ricuh dengan Kepolisian di Jalan Thamrin
Golkar juga mengucapkan selamat kepada PDI Perjuangan atas kemenangannya dalam Pileg 2019.
"Selamat kepada Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang memenangkan Pemilihan Legislatif dengan perolehan 128 kursi DPR RI (22,26 persen)," katanya.
Demokrat akan ajukan gugatan ke MK
Juru Bicara Partai Demokrat, Imelda Sari memastikan pihaknya akan melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019.
Setidaknya, kata dia, terdapat lima provinsi yang akan diajukan dalam sengketa hasil pemilihan legislatif di tingkat MK.