Pilpres 2019
Prabowo: Pengumuman KPU Dilakukan Secara Senyap
Saat membuka pidato resminya, calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto sempat melontarkan candaan terlebih dulu.
Selisih suara kedua pasangan mencapai 16.957.123 atau 11 persen suara. Hasil rekapitulasi ini ditetapkan pada Selasa (21/5/2019) pukul 01.46 WIB melalui Keputusan KPU Nomor 987/PL.01.8-KPT/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2019. (Kristian Erdianto)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sambil Tertawa, Prabowo Sebut Pengumuman KPU Dilakukan Secara Senyap",