Senin, 29 September 2025

Eksklusif Tribunnews

Penggelembungan Suara Caleg Terjadi di Pileg 2019. Jumlahnya Bisa Sampai Ribuan

Penggelembungan suara caleg terjadi, bahkan sampai 3.000 suara ke caleg tertentu

Editor: Deodatus Pradipto
TRIBUNMADURA/M TAUFIK
Suasana rekapitulasi suara alias real count Pemilu 2019 di KPU Sidoarjo, Rabu (1/5/2019). Banyak Kejutan muncul dalam Pileg 2019 Sidoarjo. 

Menurut Mardani untuk membongkar praktik ini membutuhkan keterlibatan penegak hukum. Penegak hukum harus mengumpulkan bukti-bukti sehingga kasus dapat diusut hingga tuntas.

"Dan untuk membongkarnya perlu pekerjaan semiintelijen. Caranya mesti ada bukti yang kuat dan membongkar modusnya. Parasit dan kanker pemilu ini harus dibongkar," ujar Mardani kepada Tribun Network, Jumat (10/5).

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera itu mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif DPR daerah pemilihan DKI Jakarta I. Sejauh ini Mardani belum menemukan adanya praktik calo suara di daerah pemilihannya yang meliputi Jakarta Timur.

"Saya sendiri tidak mendapatkan praktik itu karena tidak fokus menjaga di PPK. Ada kader PKS yang jaga," tutur Mardani.

Jika praktik calo suara masih ditemukan, pihak penyelenggara pemilihan umum wajib mengevaluasi hal tersebut.

"Wajib dievaluasi. Walau di Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sudah dipangkas prosesnya tidak ada perhitungan di PPS (Kelurahan/Desa)," sambungnya.

Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Mardani Ali Sera saat memberikan sambutan dalam acara Deklarasi Emak-Emak Indonesia Jaya (Mak Ija) di Jalan Malaka Raya, Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (20/11/2018).
Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Mardani Ali Sera saat memberikan sambutan dalam acara Deklarasi Emak-Emak Indonesia Jaya (Mak Ija) di Jalan Malaka Raya, Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (20/11/2018). (Tribunnews.com/ Chaerul Umam)

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Abdul Kadir Karding mengatakan jika praktik calo suara memang benar masih ada, sebaiknya hal tersebut dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu. Tujuannya agar temuan itu dapat ditindaklanjuti oleh pihak penyelenggara pemilihan umum.

"Sebaiknya dilaporkan jika ada data supaya kita semua jelas, dalam artian pada posisi masing-masing," ujar Karding saat dihubungi Tribun Network, Rabu (8/5).

Karding menilai Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan sudah bekerja dengan baik. Soal temuan praktik calo suara, kata dia, dapat mengendurkan semangat para petugas. Namun demikian, jika memang ditemukan praktik calo suara, maka harus ada evaluasi pada perhelatan pesta demokrasi tahun ini.

"Kalau itu benar berarti harus kita evaluasi agar tidak terjadi dan harus ada sanksi," kata Karding.

Karding kembali menyarankan temuan-temuan praktik calo suara dilaporkan agar dapat menjadi bahan evaluasi Pemilu ke depan.

"Jadi menurut saya lebih baik itu dilaporkan ke Panwas (Panitia Pengawas) atau Bawaslu. Itu akan jauh lebih menyelesaikan masalah," imbuh Karding.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan