Senin, 6 Oktober 2025

Pilpres 2019

Sindir AHY ''Bangsawan Politik'', Andre Rosiade: Saya Merangkak dari Bawah Bukan Bangsawan Politik

Pasalnya, sebelum pertemuan, Agus tidak melakukan konfirmasi lebih dulu ke pihak BPN, sebagai bagian dari koalisi.

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Anggota Badan Komunikasi DPP Partai Gerindra, Andre Rosiade 

Pernyataan AHY

Sebelumnya, Komandan Kogasma Partai Demokrat AHY meminta Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi menempuh jalur Mahkamah Konstitusi (MK), dalam mengatasi dugaan kecurangan hasil Pilpres 2019. 

AHY mengatakan, setiap Pemilu tidak pernah sederhana dan selalu saja hadir berbagai dinamika serta permasalahan.

Sehingga, jika ada pihak yang menemukan kecurangan dalam proses Pilpres 2019, maka adukan hal tersebut dengan cara-cara yang konstitusional. 

"Kalaupun masih ada yang belum sepakat dengan hasil tersebut (pengumuman KPU nanti), masih tersedia ruang proses yang bisa dilalui, tiga hari setelah tanggal 22 Mei bisa melakukan gugatan kepada MK. Tentunya disertakan bukti," papar AHY, Rabu (15/5/2019) sore.

Ia menegaskan, Partai Demokrat sejak awal menjaga komitmen dan jati diri sebagai partai yang benar-benar menggunakan cara yang konstitusional, termasuk dalam kompetisi politik.

"Kami menjunjung tinggi norma dan etika dalam berpolitik dalam berdemokrasi. Kami juga mencegah keterlibatan kader-kader kami dalam segala bentuk niat atau apalagi tindakan yang inkonstitusional," papar AHY. 

Waketum PAN

Dari partai koalisi Partai Amanat Nasional (PAN), Wakil Ketua Umum, Bima Arya Sugiarto juga memiliki suara yang berbeda dengan Prabowo.

Bima Arya yang merupakan elite PAN mengatakan seharusnya tetap mentaat konstitusi, dengan membawa laporan ke MK.

"Bagaimanapun, kita harus taat konstitusi. Kalaupun ada persoalan, ya digugat ke MK. Ya kalau bukan hukum yang berbicara, mau bagaimana lagi caranya?"

Baca: Prabowo Tolak Hasil Pemilu 2019, Jokowi Serahkan ke KPU, Ini Respons Sandiaga, Demokrat hingga KPU

Baca: Prabowo Tolak Hasil Penghitungan Suara KPU, Begini Respons Jokowi

"Kita harus berpegang pada konstitusi kita, pada undang-undang kita," ujar Bima saat dijumpai di Balai Kirti, Kompleks Istana Kepresidenan, Bogor, Rabu (15/5/2019) malam.

"Iya, harus jalur MK. Jalur apalagi selain jalur MK? Ya ruangnya itu. Akan elegan apabila ya semuanya diselesaikan secara hukum yang berlaku," ujar Bima.

Akan tetapi ia mengaku tidak memiliki akses ke BPN karena tidak terlibat.

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved