Jumat, 3 Oktober 2025

Pemilu 2019

Bamsoet: DPR akan Gelar Rapat Gabungan Bahas Meninggalnya Ratusan Petugas Pemilu

Bambang Soesatyo meminta Komisi II DPR RI segera menggelar Rapat Kerja Gabungan dengan KPU, Bawaslu, Kementerian Kesehatan, dan Kepolisian.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo saat menerima audiensi Aliansi Masyarakat Peduli Tragedi Kemanusiaan Pemilu (AMP-TKP) 2019, di Ruang Kerja Ketua DPR RI, Jakarta, Selasa (14/5/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta Komisi II DPR RI yang membawahi bidang pemerintahan dalam negeri untuk segera menggelar Rapat Kerja Gabungan dengan KPU, Bawaslu, Kementerian Kesehatan, dan Kepolisian guna mencari tahu lebih detail terkait banyaknya petugas KPPS yang meninggal dunia.

Menurut bambang Soesatyo hal tersebut penting guna meminimalisir terjadinya berbagai teori konspirasi yang menyesatkan masyarakat.

"Sebenarnya KPU maupun pemerintah dan DPR RI sudah mengantisipasi hal ini dengan membatasi jumlah pemilih per TPS tidak lebih dari 300 orang agar meringankan beban kerja petugas KPPS. Belajar dari pengalaman Pemilu 2014 yang tidak serumit Pemilu 2019, kala itu jumlah pemilih per TPS bisa mencapai 500. Petugas KPPS yang meninggal mencapai ratusan," kata Bambang Soesatyo saat menerima audiensi Aliansi Masyarakat Peduli Tragedi Kemanusiaan Pemilu (AMP-TKP) 2019, di Ruang Kerja Ketua DPR RI, Jakarta, Selasa (14/5/2019).

Baca: Ketika Donald Trump Gelar Buka Puasa Bersama di Gedung Putih

Hadir dalam audiensi tersebut antara lain Ketua Pengarah (AMP-TKP) Din Syamsuddin, Sekretaris (AMP-TKP) Ahmadi Thaha, Marah Santi Siregar, Fahmi Idris, Iwan Piliang, Siane Indriani, Amidhan, Hatta Taliwang, dan Nasrullah.

Legislator Dapil VII Jawa Tengah yang meliputi Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen ini tidak menutup mata terhadap banyaknya persoalan yang ditinggalkan dari Pemilu 2019.
Karenanya perbaikan mutlak dilakukan.

“Penggabungan Pilpres dan Pileg ternyata menimbulkan beban kerja yang luar biasa bukan hanya bagi petugas KPPS, melainkan juga bagi kandidat maupun partai politik. Belum lagi besarnya potensi gesekan di masyarakat. Karenanya sedang ditinjau ulang untuk memisahkan kembali Pileg dan Pilpres,” ujarnya.

Selain itu, Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini juga menyarankan agar Bangsa Indonesia mulai bergerak ke sistem e-voting.

Baca: Dari Hasil Olah TKP, Belum Ditemukan Adanya Unsur Kesengajaan di Balik Kebakaran Kampung Bandan

Selain mengurangi beban kerja petugas, juga untuk menunjukan kepada dunia betapa bangsa kita sudah maju dan modern dalam penyelenggaraan Pemilu.

“Tentu yang paling penting dilakukan adalah sistem rekrutmen petugas KPPS yang juga harus diperketat. Diseleksi dengan baik memperhatikan track record kesehatan calon petugas KPPS, sebab temuan IDI menyatakan mayoritas petugas KPPS yang meninggal memiliki salah satu riwayat dari 13 penyakit kronis yang ada di Indonesia. Disamping ada juga yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas,” ucap pria yang akrab disapa Bamsoet ini.

Baca: Tolak Hasil Penghitungan Suara KPU, TKN: Seharusnya Prabowo Malu Kepada Rakyat

Dari Pemilu 2019, Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini melihat pentingnya pemberian asuransi bagi setiap petugas KPPS.

Pelatihan dan bimbingan teknis juga harus disiapkan dari jauh-jauh hari, terutama menyangkut kesiapan mental dan psikologis.

“Capek fisik kadang masih bisa diatasi, tapi jika sudah terkena tekanan psikologis karena semua pihak ingin menang. Itukah yang kadang kala sulit diatasi. Tekanan maupun teror dari pihak-pihak yang ingin mengganggu jalannya Pemilu pasti akan selalu ada. Karenanya selain dibekali asuransi, petugas KPPS juga harus disiapkan mental dan psikologisnya,” kata Bamsoet.

456 orang meninggal dunia

 Jumlah petugas penyelenggara Pemilu, dalam hal ini Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tertimpa musibah sudah mencapai 4.766 jiwa.

Data ini dihimpun per 7 Mei 2019, pukul 08.00 WIB, dengan rincian 456 petugas KPPS meninggal dunia, dan 4.310 lainnya jatuh sakit.

"Menyampaikan, update data per 7 Mei 2019 pukul 08.00 WIB. (Petugas KPPS) Wafat 456, Sakit 4.310. Total, 4.766," kata Komisioner KPU RI Viryan Azis saat dikonfirmasi, Rabu (8/5/2019).

Sebagian besar, mereka meninggal dunia karena faktor kelelahan fisik, ditambah kurangnya waktu istitahat.

Mereka bersikap demikian karena ingin menjaga kemurnian proses rekapitulasi di tingkatnya masing-masing.

Sampai-sampai tidak mengindahkan kesehatannya sendiri.

Komisioner KPU Viryan Azis
Komisioner KPU Viryan Azis (KOMPAS.COM/FITRIA CHUSNA)

Dalam hal ini, KPU RI sudah memberikan dana santunan ke beberapa petugas KPPS meninggal.

Pemberian dana santunan ini menyusul surat Menteri Keuangan Sri Mulyani tertanggal 25 April 2019 dengan Nomor S-316/ MK.02/ 2019.

Baca: Tabrak Pejalan Kaki dan Sepeda Motor, Pengendara Camry Tewaskan Satu Orang

Di dalamnya, Menkeu menyetujui besaran uang santunan untuk diberikan kepada keluarga ataupun ahli waris petugas KPPS yang meninggal dunia.

Diuraikan, besaran santunan disetujui sebesar Rp36 juta bagi petugas meninggal dunia, Rp30 juta untuk mereka yang cacat permanen, luka berat Rp16,5 juta dan luka sedang Rp8,25 juta.

Sementara mereka yang jatuh sakit, sesuai petunjuk teknis yang tengah disusun KPU, mereka akan dimasukkan dalam kategori luka sedang maupun luka berat.

Total dana santunan yang dipersiapkan KPU sebesar Rp50 miliar. Seluruhnya diperuntukkan sebagai dana santunan petugas KPPS yang meninggal dunia dan sakit.

Baca: Mbak Lala Nangis Sampai Tak Mau Lagi Mengasuh Rafathar, Ternyata Raffi Ahmad dan Nagita Penyebabnya

Jumlah keseluruhan dana ini merupakan hasil efisiensi KPU RI yang sudah dilakukan.

Kemudian dilaporkan ke pemerintah untuk diajukan sebagai dana santunan.

"KPU melakukan efisiensi (anggaran pemilu) banyak sekali. Prinsipnya efisiensi itu sudah dilaporkan ke pemerintah, kemudian kita mengajukan santunan ke pemerintah, kemudian kita menggunakan anggaran yang ada. Kurang lebih Rp 50 miliar," terang Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan.

Ditargetkan rampung sebelum 22 Mei

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman menargetkan bisa menyelesaikan pemberian santunan korban petugas penyelenggara pemilu sebelum 22 Mei 2019.

"Secepatnya, pokoknya KPU Ingin secepatnya jangan sampai nanti Pemilu sudah tuntas santunannya belum. Segera diberikan kalau bisa jauh sebelum tanggal 22 Mei," ujar Arief yang ditemui saat mengunjungi langsung keluarga korban, di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (3/5/2019).

Ia menuturkan, proses verifikasi korban meninggal dunia maupun korban sakit, dilakukan KPU kota atau kabupaten, yang bersangkutan.

Sejauh ini, Arief mengatakan, KPU kota atau kabupaten, masih mengumpulkan data-data administrasi terkait korban dan ahli waris, serta SK sebagai petugas penyelenggara pemilu 2019.

"Yang penting kita susun SOP-nya, standar verifikasinya secara jelas. KPU Kabupaten atau Kota nanti memberikan informasi hasil verifikasinya lalu kita (KPU Pusat) cek ulang begitu sudah memenuhi syarat langsung kita berikan santunan," jelas dia.

Baca: Jadwal Moto GP Spanyol, Balapan Dimulai Akhir Pekan Ini, Peluang Marc Marquez Raih Kemenangan

Baca: Jadwal Babak 8 Besar Leg 2 Piala Indonesia, Persija Jakarta vs Bali United Hari Minggu

Sebelumnya, Arief menyerahkan santunan uang tunai masing-masing sebesar 36 juta pada 2 keluarga korban di Jakarta Barat.

Dari data terbaru, Kamis 2 Mei 2019, pukul.08.00 WIB, jumlah petugas penyelenggara Pemilu atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia tercatat 382 orang. Sementara, 3.529 lainnya jatuh sakit.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved