Sabtu, 4 Oktober 2025

Mundur dari Aparatur Sipil Negara, Said Didu: Saya Ingin Merdeka

Mantan Staf Khusus Menteri ESDM Said Didu resmi mengajukan pengunduran dirinya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Mantan Staf Khusus Menteri ESDM Said Didu resmi mengajukam pengunduran dirinya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Senin (13/5/2019). 

Ia merasa pengabdiannya selama 32 tahun, 11 bulan, 24 hari sebagai Pegawai Negeri telah mencapai puncaknya.

"Hari ini tanggal 13 Mei 2019 saya mengajukan berhenti sebagai pegawai negeri di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi tempat saya berkerja sejak 1986," ungkap Didu.

Diketahui, karier Said Didu sebagai pejabat struktural telah mencapai puncak sejak tahun 2005 sebagai pejabat eselon I pada umur 43 tahun (Sekretaris Kementerian BUMN 2005-2010).

Mantan Staf Khusus Menteri ESDM Said Didu
Mantan Staf Khusus Menteri ESDM Said Didu resmi mengajukam pengunduran dirinya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Senin (13/5/2019).

Pangkat tertinggi ASN, yaitu Pembina Utama.

Golongan lV/e yang di capai pada umur 48 tahun (2010).

Sebagian besar karier dihabiskan di BPP Teknologi.

Sebagai pejabat struktural mulai sebagai Pimpinan Proyek, Pimpinan Pusat Bioteknologi, Kepala Sub Direktorat Peralatan dan Mesin (eselon Ill), dan Direktur Teknologi Agroindustri (Eselon ll).

Jabatan fungsional yang dicapai adalah : (1) Peneliti Madya bidang Teknologi Agroindustri dan Bioteknologi (2001-2005) dan (2) Perekayasa Madya bidang Agroindustri (2011- sekarang).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved