Senin, 6 Oktober 2025

Komnas HAM Sebut Tim Asisten Hukum Bentukan Wiranto Menarik Persolana Hukum ke Ranah Politik

Komnas HAM sebut Tim Asisten Hukum Nasional yang dibentuk Wiranto sebagai upaya pemerintah menarik persoalan hukum ke ranah politik.

tribunnews.com/abdul majid
Ketua Umum PP PBSI Wiranto saat diwawancarai setelah acara pelepasan dan perayaan HUT PBSI ke-68 di Hotel Atlet Century, Jakarta, Sabtu (11/5/2019). Tribunnews/Abdul Majid 

Fahri menilai, tim pengkaji yang diusulkan oleh Wiranto itu hanya untuk kepentingan sesaat saja.

"Rupanya tim ini kan kepentingan sesaat untuk mengantisipasi hasil pemilu," kata Fahri Hamzah.

Fahri menilai, tim ini diusulkan karena adanya kecemasan pada sistem pemerintahan yang dinilai belum siap menghadapi segala situasi.

Baca: Mahfud MD dan Muladi Masuk Tim Hukum Bentukan Wiranto yang Akan Pantau Ucapan Tokoh

Baca: Berikut Daftar Anggota Tim Asistensi Hukum Polhukam Bentukan Wiranto

"Jadi ini rupanya ada semacam kecemasan seolah sistem yang ada ini belum siap untuk menghadapi segala situasi," kata Fahri.

"Padahal dalam 21 tahun ini kita telah membangun kelembagaan negara yang lengkap," sambung dia.

Fahri lantas menyebutkan, apa yang dicemaskan itu ia nilai sebagai hal yang tidak beralasan.

"Orang mau people power, mau demonstrasi, mau menolak kecurangan, mau protes dengan hasil, bahkan nanti tidak terima dengan hasil, itu hak rakyat," tegas Fahri.

"Itu hak orang untuk menolak, nggak usah dilarang-larang. Itu kebebasan berekspresi."

"Yang penting orang itu tidak berbuat kekerasan, tidak bakar-bakar, tidak merusak dan sebagainya, itu bebas. Dan itu dijamin oleh UUD," tandas dia.

Baca: Ini Daftar Anggota Tim Hukum Bentukan Wiranto

Baca: Mahfud MD Akui Dihubungi Wiranto Gabung ke Tim Hukum Nasional

Simak videonya mulai menit ke 30.40:

Wiranto Bentuk Tim Pengkaji Hukum Nasional

Diketahui Wiranto membentuk tim pengkaji hukum, untuk memantau ucapan tokoh hingga masyarakat yang mengacu tindakan inkonstitusional.

Dikutip Kompas.com, Kamis (9/5/2019), hal ini dikatakan Wiranto seusai memimpin rapat yang dihadiri oleh para pakar dalam tim tersebut.

Wiranto mengatakan para tokoh yang menjadi anggot tim pakar hukum nasional akan mengkaji aksi yang meresahkan.

"Sudah dibahas semuanya tadi oleh pakar hukum yang kita kumpulkan untuk membantu menelaah menilai melakukan evaluasi apakah aksi yang meresahkan masyarakat itu masuk kategori yang mana, pasalnya berapa, mau diapakan," kata Wiranto kepada wartawan usai rapat.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved