Kamis, 2 Oktober 2025

Romahurmuziy Ditangkap KPK

Praperadilan Romahurmuziy, PN Jakarta Selatan Terima Kesimpulan dari Pengacara dan KPK

Masing-masing pihak menyerahkan kesimpulan yang termuat dalam bentuk berkas dokumen dan CD.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
Vincentius Jyestha/Tribunnews.com
Tim biro hukum KPK saat membuka koper berisikan dokumen bukti penetapan tersangka mantan Ketua PPP Romahurmuziy di sidang Praperadilan, di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2019). 

"Menyatakan tidak sah segala keputusan atau penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh termohon yang berkaitan dengan Penetapan Tersangka terhadap diri pemohon oleh termohon, termasuk Surat Perintah Penangkapan, Surat Perintah Penyitaan, dan Surat Perintah Penahanan Nomor: Sprin.Han/12/DIK.01.03/01/03/ 2019 tanggal 16 Maret 2019," ujar Maqdir dalam persidangan di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (6/5/2019).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved