Arsul Minta Usulan Wiranto Jangan Diartikan Bangkitnya Sistem Otoriter
Menurut Arsul ada sisi positif dari usulan pembentukan tim hukum nasional dari Wiranto itu.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani meminta usulan Menkopolhukam, Wiranto membentuk tim hukum nasional untuk menyaring ucapan tokoh-tokoh jangan diartikan bangkitnya sistem otoriter.
"Tapi jangan dilihat itu dikritisi sebagai sebuah pertanda kembalinya mesin otoriter dan lain sebagainya,"kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (8/5/2019).
Menurut Arsul ada sisi positif dari usulan pembentukan tim hukum nasional dari Wiranto itu.
Menurutnya ucapan dari tokoh ada kajian ahlinya, sehingga penilaian ucapan tersebut tidak dilakukan oleh pemerintah saja,melainkan melibatkan ahli.
"Kalau ada tim ahli kan justru kita harapkan ada objektivitasnya berbasis keilmuan itu kan harus dilihat positifnya," katanya.
Baca: Pengacara Rommy Bawa Bukti Penyadapan KPK Tanpa Surat Perintah
Tim hukum nasional juga menurut Arsul bukan untuk mengambil alih tugas aparat penegak hukum dalam hal ini yakni kepolisian.
Justru tim hukum nasional akan membantu aparat penegak hukum. Tim hukum akan melakukan kajian terlebih dahulu terhadap suatu ucapan sebelum kemudian ditentukan apakah ucapan tersebut pidana atau bukan.
"Daripada masih belum jelas masih belum mentah langsung diserahkan kepada Kepolisian. Itu saya kira positifnya," pungkasnya.