Penyidik KPK Periksa Lima Orang Hasil Tangkapan di OTT Balikpapan
Lima orang yang ditangkap oleh KPK adalah seorang hakim, seorang panitera muda, dua orang pengacara dan seorang dari pihak swasta.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, lima orang yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) di Balikpapan, Kalimantan Timur, telah dibawa ke Gedung KPK, Sabtu (4/5) pagi.
Kelimanya tengah menjalani pemeriksaan secara intensif. "Lima orang yang diamankan di Balikpapan telah dibawa ke gedung KPK pagi ini. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan secara intensif," ujar Febri melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (4/5/2019).
Lima orang yang ditangkap oleh KPK adalah seorang hakim, seorang panitera muda, dua orang pengacara dan seorang dari pihak swasta. KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam OTT di Balikpapan ini. Diduga uang yang diamankan dalam perkara ini terkait kasus penipuan dokumen tanah.
Baca: Pemerintah Klaim Stok Pangan Cukup dan Pastikan Harga-harga Akan Turun
KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status penanganan perkara ini dan juga status kelima orang tersebut. "Hasilnya akan kami sampaikan sore atau malam ini melalui konferensi pers di Gedung KPK," kata Febri.
Laporan: Kristian Erdianto
Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul KPK Periksa Lima Orang yang Ditangkap Saat OTT di Balikpapan
VIDEO PILIHAN