Pemilu 2019
Update KPU Jumat (3/5/2019) Pukul 19.00 WIB: 424 Petugas KPPS Meninggal Dunia dan 3.668 Sakit
KPU mencatat 4.092 orang prtugas penyelanggara Pemilu mengalami musibah, 424 petugas KPPS meninggal dunia dan 3.668 lainnya jatuh sakit.
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tertimpa musibah hingga Jumat (3/5/2019) tercatat sebanyak 4.092 jiwa.
Data tersebut dihimpun KPU hingga pukul 19.00 WIB.
Adapun rinciannya, 424 petugas KPPS meninggal dunia dan 3.668 lainnya jatuh sakit.
Baca: BREAKING NEWS: Seorang Hakim Bersama 4 Orang Lainnya Terjaring OTT KPK di Balikpapan
Namun, data yang berasal dari KPU Kabupaten/Kota tersebut masih belum terverifikasi.
"Update data per 3 Mei 2019, pukul 19.00 WIB. Wafat 424, sakit 3.668. Total 4.092 (jiwa)," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU RI Arief Rahman Hakim saat dikonfirmasi, Jumat (3/5/2019).

Sebagian besar, mereka meninggal dunia karena faktor kelelahan fisik dan kurangnya waktu istitahat.
Mereka bersikap demikian lantaran menjaga kemurnian proses rekapitulasi di tingkatnya masing-masing dan tidak mengindahkan kesehatannya sendiri.
Baca: Said Aqil: Acara Multaqo Ulama untuk Mengingatkan Umat Kembali Bersatu Usai Pilpres
KPU RI sendiri sudah memberikan dana santunan kepada beberapa petugas KPPS meninggal pagi tadi.
Pemberian dana santunan ini menyusul surat Menteri Keuangan Sri Mulyani tertanggal 25 April 2019 dengan Nomor S-316/ MK.02/ 2019.
Di dalamnya, Menkeu menyetujui besaran uang santunan untuk diberikan kepada keluarga ataupun ahli waris petugas KPPS yang meninggal dunia.
Diuraikan, besaran santunan disetujui sebesar Rp36 juta bagi petugas meninggal dunia, Rp30 juta untuk mereka yang cacat permanen, luka berat Rp16,5 juta dan luka sedang Rp8,25 juta.

Sementara mereka yang jatuh sakit, sesuai petunjuk teknis yang tengah disusun KPU, mereka akan dimasukkan dalam kategori luka sedang maupun luka berat.
Baca: KPU Catat Ada 224 Kasus Kesalahan Input Data ke Dalam Situng
Total dana santunan yang dipersiapkan KPU sebesar Rp50 miliar. Seluruhnya diperuntukkan sebagai dana santunan petugas KPPS yang meninggal dunia dan sakit.
Jumlah keseluruhan dana ini merupakan hasil efisiensi KPU RI yang sudah dilakukan. Kemudian mereka melaporkan ke pemerintah untuk kemudian diajukan sebagai dana santunan.