Selasa, 30 September 2025

Massa Buruh Tak Gubris Larangan Injak Rumput di Kawasan Patung Kuda

Pantauan Tribunnews.com, massa buruh tersebut menginjak dan melintas di atas rumput dekat air mancur dan patung kuda

Tribunnews.com/Vincentius Jyestha
Massa buruh merayakan hari buruh di kawasan Patung Kuda, Silang Monas, Jakarta Pusat, Rabu (1/5/2019) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa buruh tak menggubris adanya larangan menginjak rumput di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Rabu (1/5/2019).

Diketahui, massa buruh ini tengah berunjuk rasa menyampaikan tuntutannya dalam peringatan hari buruh internasional atau May Day 2019.

Baca: Prabowo Subianto Sindir Elite Politik hingga Singgung Media saat Orasi Hari Buruh

Pantauan Tribunnews.com, massa buruh tersebut menginjak dan melintas di atas rumput dekat air mancur dan patung kuda.

Padahal, di rumput tersebut telah terdapat larangan menginjak rumput.

Larangan itu bertuliskan 'Dilarang Injak Rumput' di sebuah pancang kayu dengan latar belakang warna merah.

Baca: Unjuk Rasa Dekat Istana Negara, Buruh KASBI Serukan Pencabutan Pengupahan

Namun, massa seolah tak menggubrisnya dan terus beraktifitas di atas rerumputan.

Bahkan ada pula yang berloncatan di rumput lantaran tengah mendengarkan lagu-lagu.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan