Pemilu 2019
Rekapitulasi Suara Disarankan Tak Harus dari Tingkat Kecamatan dan Kabupaten
Pernyataan Ferry tersebut merespon panjangnya proses rekapitulasi suara, yang menguras energi petugas penyelenggara Pemilu
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Komisioner KPU yang juga peneliti Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengusulkan agar rekapitulasi Pemilu tidak dilakukan berjenjang.
Rekapitulasi suara tidak perlu dilakukan di tingkat kecamatan dan kabupaten.
Baca: Evaluasi Pelaksanaan Pemilu 2019 Disarankan Setelah Rekapitulasi Suara
Pernyataan Ferry tersebut merespon panjangnya proses rekapitulasi suara, yang menguras energi petugas penyelenggara Pemilu.
"Proses perhitungan suara juga di desain dengan baik sehingga tidak menjadi problem. Kami di Netgrit mengusulkan tidak perlu ada rekapitulasi berjenjang. Cukup di TPS difoto, diupload, langsung masuk ke data center KPU, udah selesai," katanya dalam diskusi di Kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu, (27/4/2019).
Ferry mengatakan apabila kemudian terjadi dispute atau perselisihan penghitungan suara, menurunya tinggal dibuka saja di TPS tersebut.
"Case by case tidak perlu seluruhnya. Hal ini nantinya perlu ada forum evaluasi yang harus jadi perhatian bersama termasuk para pegiat, parpol, unsur legislatif," katanya.
Menurutnya, evaluasi penyelenggaraan Pemilu 2019,
sebaiknya dilakukan mulai dari 2020, sehingga kemudian sistem Pemilu yang diterapkan 2024 sudah matang.
Baca: Soal Dugaan Kecurangan Pemilu, Effendi Simbolon Ungkap Ada Calo di Tingkat Kecamatan
Mulai dari sistem Pemilu hingga mekanisme proses pemilihannya.
"Termasuk soal aspek tata kelola dari kelembagaan penyelenggara pemilu. Misal bimteknya, pemberian mekanisme Sumeber Daya Manusia (SDM) yang qualified, sehingga tidak muncul lagi yang seperti ini," katanya.
Evaluasi Pemilu Dilakukan Setelah Semua Tahapan Dilalui
Ferry Kurnia Rizkiyansyah menyampaikan juga duka cita atas meninggalnya sejumlah anggota KPPS usai pemungutan suara 17 April lalu.
Menurutnya perlu ada evaluasi terhadap sistem Pemilu, sehingga kejadian serupa tidak terulang.
Baca: Demi Hindari Kesalahan Lagi, KPPS di Rungkut Menanggal Gelar Bimtek dan Ganti Personil Sebelum PSU
"Saya berduka dan berempati sedalam-dalamnya. Banyak penyelenggara yang gugur dalam aktivitas tugasnya. Ini jadi catatan untuk kita semua terutama penyelenggara yang sedang merekap Pemilu. Ini jadi catatan yang perlu diperbaiki ke depan," ujar Ferry dalam diskusi di Kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu, (27/4/2019).
Hanya saja menurut Ferry, sebaiknya proses evaluasi tersebut dilakukan usai semua tahapan Pemilu dilalui.
Evaluasi tidak dilakukan sekarang karena KPU masih fokus pada proses rekapitulasi suara.
"Fokus saja di sana sehingga masyarakat bisa tetap mempercayai proses aktivitas kerja mereka. Bahwa kemudian ada teman-teman yang gugur, itu bisa dijadikan pelajaran pada evaluasi mendalam nantinya," katanya.
Salah satu catatan yang harus diskusikan usai penyelenggaraan Pemilu 2019 yakni masalah sistem Pemilu.
Misalnya apakah mau tetap menggunakan sistem proporsional terbuka seperti sekarang ini atau sistem campuran yang istilahnya Mix Member Proportional (MMP).
Catatan selanjutnya yakni masalah teknis Pemilu.
Baca: Maman Imanulhaq Imbau Relawan Gelar Doa Buat Petugas KPPS yang Wafat
Ia berpendapat bahwa kampanye Pemilu tidak perlu terlalu panjang.
"justru Mekanisme logistik yang harus tertata dengan baik, tepat waktu, tepat jumlah, tepat sasaran, tepat kualitas, itu jadi perhatian yang harus dilakukan," pungkasnya.
Petugas KPPS Meninggal 230 Orang
Jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia karena kelelahan dan sebab lain saat Pemilu Serentak 2019 terus bertambah.
Terkini, sudah 230 orang petugas KPPS meninggal dan 1.671 orang jatuh sakit.
Baca: 230 Petugas KPPS Meninggal Dunia, KPU Proses Agar Santunan Segera Cair
Hal itu diungkapkan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz di kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (26/4/2019) siang.
"Update, ada 230 orang meninggal dunia, sakit 1.671, total 1.901 per Jumat siang ini. Sepertinya akan bertambah (jumlah korban)," kata Viryan Aziz.
Jumlah petugas KPPS yang meninggal bertambah 5 orang dari data sebelumnya yakni 225 orang.
Dan yang sakit bertambah 201 orang, dari data sebelumnya yakni 1.470.
Sebelumnya KPU menyampaikan Kementerian Keuangan telah menyetujui santuan bagi para keluarga korban petugas KPPS yang terdampak dari rangkaian proses penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019 pada 17 April lalu.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, kini pihaknya sedang menunggu Kemenkeu menentukan besaran santunan yang diberikan.
Baca: Kemenkeu Setuju Dana Santunan, KPU Verifikasi Nama-nama Korban KPPS yang Meninggal
KPU sendiri telah mengusulkan masing-masing korban meninggal mendapat santunan dalam kisaran Rp30 hingga 36 juta.
Adapun korban yang mengalami kecatatan mendapat santunan sebesar Rp30 juta dan korban luka usulan besaran santunan Rp16 juta.
18 Polisi Meninggal
Selain petugas penyelenggara dan pengawas pemilu, anggota Polri yang bertugas melakukan pengamanan pemilu di sejumlah daerah juga meninggal.
Jumlahnya juga bertambah dari 16 orang menjadi 18 orang.
Baca: Anggota Polres Lamongan Gugur saat Kawal Pemilu 2019, Sendirian ke RS Dini Hari Sebelum Meninggal
"Jadi ini sudah 18 anggota polri yang gugur selama pelaksanaan pengamanan pemilu," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal (Brigjen) Dedi Prasetyo.
Sebanyak 18 polisi yang meninggal tersebut berada di sejumlah wilayah, mulai dari Kalimantan Timur, Sumatra Utara, Nusa Tenggara Timur, Jawa Barat, Kalimantan Selatan, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Jakarta, hingga Sulawesi Selatan.
Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya mendapat informasi seorang anggota Polri di Purwakarta meninggal pada saat proses pengamanan Pemilu 2019.
Personel gugur karena kelelahan secara fisik.
"Badannya merasa tidak enak, saat pengamanan di KPUD, kemudian dibawa ke RS Siloam, di Purwakarta, dalam perawatan 1 hari kemudian meninggal dunia," tutur Dedi Prasetyo.
Dedi Prasetyo mengkui sebagian besar kondisi kesehatan anggota Polri menjadi menurun karena rangkaian pengamanan Pemilu 2019 yang cukup lama.
Ia menambahkan bahwa sebagian anggota yang gugur juga karena mengalami gagal jantung.
Dedi menambahkan, Polri akan memberikan sejumlah hak bagi para personel yang meninggal.
Mereka akan menerima gaji terusan secara penuh selama setahun.
Baca: Dialog: Gugurnya Pejuang Garis Depan Demokrasi (2)
Selain itu, juga bakal menerima asuransi bakti Bhayangkara, Asuransi Asapri, Wirapta, serta uang yang berkaitan dengan kedukaan.
Selain itu, lanjut Dedi, Polri juga telah melakukan evaluasi dari aspek kesehatan bagi para personel yang bertugas serta analisis yang komperhensif divisi kedokteran kesehatan Polri. (tribun network/rina ayu/coz)