Sekjen Kemensos Optimis RUU Peksos Selesai Dibahas DPR September 2019
Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial RI Hartono Laras meyakini Rancangan Undang-undang Pekerja Sosial (RUU Peksos) akan selesai dibahas September.
Pembahasan RUU Peksos perlu terus didorong dengan sisa waktu masa bakti anggota DPR RI periode 2014-2019 yang tersisa sekitar lima bulan lagi. RUU Peksos terdiiri dari 11 bab, dan 56 pasal. Dari hasil pencermatan pemerintah atas RUU Peksos terdapat 343 DIM (227 tetap, 116 berubah). Kemudian dari 116 mengalami perubahan (30 berubah redaksional dan 86 substansi).
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan, hari ini Sekretariaat DPR membantu menginventarisasi apa saja kendala yang dihadapi dalam pembahasan sejumlah RUU.
“Kami membantu mendorong percepatan pembahasan sejumlah RUU dengan maksud agar bisa diselesaikan pada masa tugas anggota DPR periode 2014-2019. Artinya waktu kita tinggal sekitar lima bulan lagi. Sebab bila tidak bisa dituntaskan saat ini, maka pada periode depan akan dinilai dari nol kembali,” katanya. (*)