Kamis, 2 Oktober 2025

Pemilu 2019

Pemerintah Akan Berikan Santunan Kepada Keluarga Petugas KPPS yang Meninggal

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah berkoordinasi dengan Kemenkeu untuk membicarakan santunan

Editor: Johnson Simanjuntak
Fitri Wulandari/Tribunnews.com
Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko saat ditemui di Birawa Hall, Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (11/2/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memberikan santunan kepada keluarga petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia dalam menjalankan tugas Pemilu 2019.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah berkoordinasi dengan Kemenkeu untuk membicarakan santunan kepada petugas KPPS yang meninggal.

"(Dana santunan) dari Kemenkeu, ini sedang dibicarakan, belum tahu (nilai santunannya)," ujar Moeldoko di Jakarta, Rabu (24/4/2019).

Sementara untuk yang sakit maupun dalam perawatan di rumah sakit, kata Moeldoko, petugas tersebut akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Mantan Panglima TNI itu menilai banyaknya korban meninggal petugas KPPS nantinya turut menjadi bahan evaluasi dalam penyelenggaraan Pemilu secara serentak. 

Baca: BPN Terus Kumpulkan C1 dari Relawan

"Banyak pihak yang mengharapkan ada evaluasi, belum tahu (akan diubah seperti apa) ini kan keputusan politik. Nanti akan dibicarakan di level pengambil kebijakan," papar Moeldoko

Untuk diketahui, hingga Selasa (23/42019), sudah ada 667 petugas yang tertimpa musibah. 119 orang meninggal dunia, 548 lainnya jatuh sakit akibat harus maraton merekap hasil pemungutan suara.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved