Sabtu, 4 Oktober 2025

Pemilu 2019

Marwan Batubara Minta Pimpinan KPU Ditangkap dan Diadili

Menurutnya, Pilpres 2019 dipenuhi dengan kecurangan-kecurangan terstruktur, sistematis dan masif

Tribunnews.com/Chaerul Umam
Konferensi pers bertajuk 'Menyoal Netralitas KPU' di Kantor Seknas Prabowo-Sandi, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2019) 

"Nanti Bawaslu tentu akan berkoordinasi dengan KPU untuk menyelesaikan hal tersebut," ujar Wahyu.

Ia mengatakan, KPU selalu transparan terhadap semua pihak dalam proses penyelenggaraan pemilu.

Oleh karena itu, ia mempersilakan pihak mana pun melaporkan dugaaan kecurangan pemilu ke Bawaslu.

Ia meyakini Bawaslu akan memproses laporan tersebut secara proporsional dan akan segera diselesaikan.

"Nanti laporan-laporan itu kan dikaji Bawaslu, memenuhi persyaratan sebagai pelanggaran pemilu atau tidak," lanjut dia.

Sebelumnya, Direktur Media dan Komunikasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Hashim Djohadikusumo mengatakan, pihaknya telah menemukan 1.200 kasus dugaan kecurangan pada Pilpres 2019.

Menurut Hashim, kasus dugaan kecurangan tersebut terjadi di banyak Tempat Pemungutan Suara (TPS), baik dalam proses pemungutan suara maupun penghitungan suara.

"Data yang sudah masuk mengenai kecurangan itu ada 1.200 kasus di TPS yang mencerminkan atau indikasi kecurangan," ujar Hashim saat menggelar konferensi pers di media center pasangan Prabowo-Sandiaga, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Sabtu (20/4/2019).

Baca: Soal Isu Sandiaga Uno Kembali Wagub, Anies Baswedan : Tunggu Keputusan KPU

Hashim mengatakan, seluruh temuan tersebut telah dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Ini sudah kami laporkan ke Bawaslu dan pihak-pihak lain yang terkait," kata dia (Chaerul Umam/Kompas.com)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved