Senin, 6 Oktober 2025

Pemilu 2019

Marwan Batubara Minta Pimpinan KPU Ditangkap dan Diadili

Menurutnya, Pilpres 2019 dipenuhi dengan kecurangan-kecurangan terstruktur, sistematis dan masif

Tribunnews.com/Chaerul Umam
Konferensi pers bertajuk 'Menyoal Netralitas KPU' di Kantor Seknas Prabowo-Sandi, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2019) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Barisan Masyarakat Peduli Pemilu Adil dan Bersih, Marwan Batubara meminta aparat kepolisian menangkap para komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena diduga terlibat dalam pelanggaran pemilu.

Menurutnya, Pilpres 2019 dipenuhi dengan kecurangan-kecurangan terstruktur, sistematis dan masif.

Baca: KPU Kabupaten Gresik Umumkan Tanggal Pemungutan Suara Ulang (PSU) Khusus untuk Pemilihan Presiden

Konferensi pers bertajuk 'Menyoal Netralitas KPU' di Kantor Seknas Prabowo-Sandi, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2019).
Konferensi pers bertajuk 'Menyoal Netralitas KPU' di Kantor Seknas Prabowo-Sandi, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2019). (Chaerul Umam/Tribunnews.com)

"KPU tidak hanya langgar aturan administratif, tapi langgar kejahatan kriminal. Karena itu saya usulkan pimpinan KPU ditangkap dan diadili karena sudah lakukan kejahatan, selain langgar prinsip-prinsip moral sesuai UUD 1945," ujar Marwan dalam konferensi pers bertajuk 'Menyoal Netralitas KPU' di Seknas Prabowo-Sandiaga, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2019).

Marwan Batubara mengaku heran, dugaan kecurangan ini terjadi begitu masif.

Karena itu, kasus seperti ini tidak bisa dianggap "angin lalu".

"Ada kejahatan sistemik terhadap demokrasi yang langgar konstitusi dan Pancasila oleh orang yang paling meneriakkan Pancasilais," tegasnya.

Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS) itu pun meminta dugaan kecurangan ini harus diusut dan ditindak secara tuntas.

"Kami rakyat Indonesia tidak mau jadi pecundang bagi orang-orang yang langgar undang-undang yang lakukan kejahatan secara sistemik," tuturnya.

"Kami nyatakan, kami ingin moral harus tegak. Mari kita lakukan people power secara damai," imbuhnya.

KPU Persilakan BPN Lapor Bawaslu

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga mengaku menemukan dugaan 1.200 kasus kecurangan pemilu.

Menanggapi hal itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempersilakan BPN untuk melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Pernyataan tersebut disampaikan Komisioner KPU Wahyu Setiawan saat dihubungi, Minggu (21/4/2019), menanggapi BPN yang menyebutkan menemukan 1.200 kasus dugaan kecurangan pada Pilpres 2019.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan saat ditemui di Hotel Mercure Sabang, Jakarta Pusat, Jumat (15/2/2019).
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan saat ditemui di Hotel Mercure Sabang, Jakarta Pusat, Jumat (15/2/2019). (KOMPAS.com/Devina Halim)

"Kami persilakan apabila ada temuan-temuan terkait pelanggaran pemilu dipersilakan dilaporkan ke Bawaslu."

"Nanti Bawaslu tentu akan berkoordinasi dengan KPU untuk menyelesaikan hal tersebut," ujar Wahyu.

Ia mengatakan, KPU selalu transparan terhadap semua pihak dalam proses penyelenggaraan pemilu.

Oleh karena itu, ia mempersilakan pihak mana pun melaporkan dugaaan kecurangan pemilu ke Bawaslu.

Ia meyakini Bawaslu akan memproses laporan tersebut secara proporsional dan akan segera diselesaikan.

"Nanti laporan-laporan itu kan dikaji Bawaslu, memenuhi persyaratan sebagai pelanggaran pemilu atau tidak," lanjut dia.

Sebelumnya, Direktur Media dan Komunikasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Hashim Djohadikusumo mengatakan, pihaknya telah menemukan 1.200 kasus dugaan kecurangan pada Pilpres 2019.

Menurut Hashim, kasus dugaan kecurangan tersebut terjadi di banyak Tempat Pemungutan Suara (TPS), baik dalam proses pemungutan suara maupun penghitungan suara.

"Data yang sudah masuk mengenai kecurangan itu ada 1.200 kasus di TPS yang mencerminkan atau indikasi kecurangan," ujar Hashim saat menggelar konferensi pers di media center pasangan Prabowo-Sandiaga, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Sabtu (20/4/2019).

Baca: Soal Isu Sandiaga Uno Kembali Wagub, Anies Baswedan : Tunggu Keputusan KPU

Hashim mengatakan, seluruh temuan tersebut telah dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Ini sudah kami laporkan ke Bawaslu dan pihak-pihak lain yang terkait," kata dia (Chaerul Umam/Kompas.com)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved