Politisi Senayan Ditangkap KPK
Wanita yang Sempat Diamankan Saat OTT Bowo Sidik Pangarso Mangkir dari Pemeriksaan KPK
Teman wanita Bowo Sidik Pangarso, Siesa Darubinta, mangkir dari pemeriksaan KPK, Jumat (12/4/2019).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Siesa Darubinta, teman wanita tersangka suap Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso mangkir dari pemeriksaan KPK.
Seharusnya, Siesa menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Asty Winasti, Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia hari ini.
Atas ketidakhadiran Siesa, KPK melakukan jadwal ulang pemeriksaan untuk yang bersangkutan.
"Yang bersangkutan akan dijadwalkan ulang," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (12/4/2019).
Baca: Inilah Warung Tempat Eksekusi Pembunuhan Guru Honorer yang Ternyata Direservasi Pelaku
Perempuan bernama Siesa Darubinta yang dipanggil KPK diketahui merupakan orang yang turut diamankan tim Satgas KPK saat melakukan proses OTT Bowo Sidik Pangarso, Rabu (27/4/2019) malam.
Siesa bersama sopir Bowo diamankan di sebuah apartemen di daerah Permata Hijau, Jakarta Selatan sekira pukul 20.00 WIB.
Siesa pun sempat dibawa ke kantor KPK untuk diperiksa sebagai saksi sebelum akhirnya dilepas, Kamis (28/4/2019) dini hari.
Baca: Penangkapan Julian Assange Adalah Preseden Buruk
Bowo Sidik Pangarso sendiri tidak ikut diamankan dari apartemen.
Karena dia berusaha melarikan diri saat tim Satgas KPK berupaya mencokoknya.
Dalam kasus ini, KPK juga menjerat anak buah Bowo yang juga staf PT Inersia bernama Indung sebagai tersangka.
Kasus ini bermula saat PT Humpuss Transportasi Kimia berupaya kembali menjalin kerja sama dengan PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) untuk mendistribusikan pupuk PT Pupuk Indonesia memakai kapal-kapal PT Humpuss Transportasi Kimia. Untuk merealisasikan hal tersebut, PT Humpuss meminta bantuan Bowo Sidik Pangarso.
Baca: Dahlan Iskan Nyatakan Dukungan untuk Prabowo-Sandiaga dalam Pemilu 2019, Ini Alasannya
Pada tanggal 26 Februari 2019 dilakukan MoU antara PT Pilog dengan PT Humpuss Transportasi Kimia. Salah satu materi MoU tersebut adalah pengangkutan kapal milik PT Humpuss Transportasi Kimia yang digunakan PT Pupuk Indonesia.
Dengan bantuannya tersebut, Bowo meminta komitmen fee kepada PT Humpuss Transportasi Kimia atas biaya angkut yang diterima, sejumlah USD 2 per metrik ton.
Untuk merealisasikan komitmen fee ini, Asty memberikan uang sebesar Rp 89,4 juta kepada Bowo melalui Indung di kantor PT Humpuss Transportasi Kimia. Setelah proses itu, tim KPK membekuk keduanya.