Sabtu, 4 Oktober 2025

Pemilu 2019

Tak Butuh Waktu Lama Bagi KPU dan Bawaslu Ungkap Kasus Tercoblosnya Surat Suara di Malaysia

Ray Rangkuti melihat, KPU dan Bawaslu bisa dimulai dengan pertanyaan sederhana, mengapa surat suara tidak ditempatkan di lokasi yang aman dan terawasi

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti saat menjadi pembicara dalam diskusi bertajuk Sebar Hoaks Jelang Debat: Siapa Untung, Siapa Buntung? di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (15/1/2019). 

KPU RI telah memberangkatkan dua Komisionernya yaitu Ilham Saputra dan Hasyim Asy'ari sedangkan Ratna Dewi Pettalolo mewakili Bawaslu RI terbang langsung ke Selangor, Kuala Lumpur, Malaysia untuk mengkonfirmasi dan klarifikasi peristiwa surat suara tercoblos dengan jumlah massive sebelum waktunya.

"Tim KPU berangkat pukul 5 subuh tadi ke kuala Lumpur dan Selangor. Tadi subuh berangkat Pak Ilham dan Pak Hasyim langsung ke daerah Bangi, Selangor," kata Viryan saat ditemui di KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (12/4/2019).

Viryan mengatakan salah satu alasan mengirimkan pejabat KPU ke lokasi kejadian, lantaran mereka mau mengecek keaslian surat suaranya.

Sebab ada sebuah kode khusus yang hanya diketahui oleh KPU dan pihak perusahaan pencetak surat suara.

Namun Viryan tidak bisa menjelaskan apa ciri-ciri tersebut karena sifatnya rahasia.(*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved