Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Ratna Sarumpaet

Pengakuan Dahnil Anzar Dalam Sidang Ratna Sarumpaet: Respons Prabowo Hingga Tahu dari Nanik

Koordinator BPN juru bicara Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak, bersaksi dalam sidang Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Penulis: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi
Koordinator BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak, menghadiri sidang dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/4/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus penyebaran informasi bohon atau hoaks, Ratna Sarumpaet, kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/4/2019).

Dalam sidang kali ini, Koordinator juru bicara BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak, dihadirkan sebagai saksi.

Dahnil Anzar Simanjutak tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekira pukul 09.30 WIB.

Terdakwa kasus penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet
Terdakwa kasus penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet (Vincentius Jyestha/Tribunnews.com)

Mengenakan kemeja putih dengan peci hitam, Dahnil Anzar Simanjuntak sempat mengacungkan jari jempol dan telunjuk yang biasa dilakukan pendukung Prabowo-Sandiaga saat duduk di bangku penonton sidang.

Baca: Ratna Sarumpaet: 100 Kali Ajukan Tahanan Kota Pasti Ditolak

Dahnil Anzar Simanjuntak diperiksa bersama dua saksi lainnya yakni orang yang berdemo saat kasus Ratna Sarumpaet mencuat.

Dalam persidangan, Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan berbagai hal yang diketahuinya terkait perkara Ratna Sarumpaet.

Respons Prabowo dengar Ratna Sarumpaet dianiaya

Dahnil Anzar Simanjuntak mengaku mendengar kabar Ratna Sarumpaet dianiaya saat dirinya rapat BPN Prabowo-Sandiaga pada 1 Oktober 2018.

Dalam rapat tersebut, Prabowo Subianto juga ikut hadir.

Baca: Ratna Sarumpaet : Nyoblos 01 atau 02? Ya 02 Lah

"Saat itu kami sedang pertemuan dengan BPN. Itu pertemuan rutin saja. Tiba-tiba ada kabar Bu Ratna jadi korban penganiayaan," ujar Dahnil Anzar Simanjuntak di Ruang Sidang Kartika, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/4/2019).

Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan Prabowo Subianto mendapatkan kabar tersebut melalui stafnya.

Dahnil di Ruang Sidang Kartika, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/4/2019).
Dahnil di Ruang Sidang Kartika, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/4/2019). (Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi)

Kabar tersebut mengatakan jika Ratna Sarumpaet dianiaya sekelompok orang di Bandung.

"Kabar beliau dianiaya oleh orang tidak dikenal, lalu dibawa kedalam mobil dan ditinggalkan di suatu tempat," jelas Dahnil.

Menurut Dahnil, setelah mendengar kabar tersebut, Prabowo Subianto langsung berniat menjenguk Ratna Sarumpaet.

Atas dasar itulah Prabowo Subianto dengan beberapa nama besar lainnya menggelar pertemuan dengan Ratna Sarumpaet di lapangan Polo, Bogor pada 2 Oktober 2018.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved