Langkah Kemenkumham Mencopot Karutan Tangerang Dinilai Tepat
Langkah Sri Puguh Budi Utami mencopot Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tangerang, Provinsi Banten dinilai tepat.
“Untuk menutup peluang perbuatan yang serupa, Kementerian Hukum dan HAM terus membenahi sistem pengawasan pegawai Ditjen PAS,” ujar dia.
Syafuan menganjurkan, salah satu cara untuk menutup peluang praktik jual beli di lapas maupun rutan adalah mutasi dan rotasi jabatan. Menurut dia untuk jabatan kalapas atau karutan seharusnya tidak boleh sampai lima tahun dalam satu periode.
Syafuan berpendapat, perlu perangkat pengawasan berlapis seperti penambahan kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) dan x-ray yang baik di LP dan Rutan. Itu menunjukkan pengamananya semakin ketat sehingga petugas dan penghuni lapas atau rutan tidak berani melakukan tindak kejahatan.