Sabtu, 4 Oktober 2025

Pengaturan Skor

Satgas Diminta Tak Berhenti Hanya pada Penahanan Jokdri

Sebab itu, orang-orang penting di atasnya harus segera menjadi target Satgas demi membersihkan sepak bola nasional dari aksi Mafioso.

Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews/JEPRIMA
Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (27/2/2019). Joko Driyono diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri dalam kasus dugaan pengaturan skor pertandingan bola Liga 2 dan Liga 3. (Tribunnews/Jeprima) 

Kasus ini bermula dari laporan Manajer Perseba Bangkalan, Imron Abdul Fattah, pada babak delapan besar Piala Soeratin 2009.

Saat itu, Imron mengucurkan dana Rp140 juta sebagai setoran untuk menjadi tuan rumah fase delapan besar.

Polisi menegaskan IB bisa menjadi tersangka dalam kasus ini. Namun, polisi masih melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

Polri menegaskan kasus ini sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan. Dalam waktu dekat IB juga akan dipanggil kepolisian.

Selain IB, kasus ini juga menyeret Manajer Madura United (MU), HS, yang waktu itu menjabat Ketua Pengda PSSI Jawa Timur. Setoran uang dari Imron prosesnya diduga melewati HS.

Artikel ini telah tayang di Bolasport.com dengan judul: IPW: Satgas Tak Boleh Berhenti di Jokdri, Harus Usut Tuntas!

Sumber: BolaSport.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved