Sabtu, 4 Oktober 2025

OTT KPK di Aceh

Cerita Irwandi Yusuf, Lolos dari Penjara Hingga Jadi Gubernur Aceh Pasca Perdamaian

Semasa muda, Irwandi mengaku terlibat di Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Dia mengungkapkan mengenai konflik berujung peperangan

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus dugaan suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2018 Irwandi Yusuf menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (4/3/2019). Sidang Gubernur Aceh nonaktif itu beragenda mendengarkan keterangan saksi ahli yang dihadirkan penasehat hukum terdakwa. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Setelah perjanjian damai dengan Indonesia terwujud, terjadi perubahan kepemimpinan di Aceh. Melalui pemilihan kepala daerah (pilkada), Irwandi Yusuf dan Muhammad Nazar terpilih sebagai gubernur periode 2007-2012.

Semula, Irwandi tidak menginginkan menjadi orang nomor 1 di Aceh. Bahkan, dia mengaku, sempat melarikan diri ke luar negeri untuk menghindari tanggungjawab tersebut.

"Saya belum berniat mencalonkan diri, tetapi dari hasil konferensi antara lain mencari calon gubernur 3 hari. Saya hari ketiga lari, karena tak mau dicalonkan. Akhirnya dapat calonnya," tambahnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved