Pemilu 2019
Soal Istilah Politik Uang Pascabayar dan Prabayar, Ini Penjelasan Bawaslu RI
Ada 2 kategori politik uang yang bisa terjadi jelang hari pemungutan suara pada 17 April besok, yakni politik uang prabayar dan pascabayar
"Seluruh jajaran kami akan turun ke lapangan terutama pengawas TPS yang sudah kami bentuk. Kami memastikan bahwa tidak ada jual beli C6, karena C6 ini juga jadi salah satu alat yang masih dijadikan alat tukar, ini tentu harus bisa dipastikan jajaran kami di TPS bahwa. Ini salah satu mencegah politik uang prabayar," ungkap Ratna.
Baca: Demokrasi di Indonesia Sekarang Tantangannya Bukan Politik Uang, Ini Alasannya
Para pengawas TPS sudah dibekali dengan pemahaman dan keterampilan sesuai tugasnya di lapangan. Pengawasan juga akan dilakukan sedari sebelum, tengah, hingga setelah pemungutan suara dilakukan.
Proses penghitungan suara pun tak luput dari pengawasan panwas TPS demi kepastian tidak terjadi praktik politik uang.