Andi Arief Terjerat Narkoba
Partai Demokrat Dalami Kasus Andi Arief Sebelum Berikan Bantuan Hukum
Partai Demokrat akan mendalami kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu sebelum memberikan bantuan hukum terhadap Andi Arief.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Partai Demokrat akan mendalami kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu sebelum memberikan bantuan hukum terhadap Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief.
Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean mengatakan, partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono itu, akan menggali informasi langsung dari Andi Arief. Langkah itu, diambil sebelum memberikan keputusan mengenai bantuan hukum kepada Andi Arief.
"Saat ini kami belum bisa menyampaikan apapun. Karena kami harus mendalami dulu peristiwanya dan kami harus bertemu AA dulu, apakah beliau sudah menunjuk kuasa hukum atau belum, kita tunggu berikutnya," kata Ferdinand di kantor DPP Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/3/2019).
Partai Demokrat menghormati proses hukum di wilayah kepolisian. Menurut Ferdinand, Partai Demokrat akan mengikuti perkembangan kasus, sebelum mengambil keputusan mengenai pendampingan hukum dan pemberian sanksi terhadap Andi Arief.
Baca: Januari 2019 Mahfud MD Sempat Nge-Tweet Bahaya Narkoba Usai Bantah Andi Arief soal Surat Suara
"Kami ikuti perkembangannya dan kami belum bisa sampaikan pendapat apapun terkait konpers yang telah dilakukan kepolisian. Intinya kami menghormati proses yang sedang berjalan," ujar Ferdinand.
Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, Andi Arief ditangkap di hotel di kawasan Jakarta Barat pada Minggu (3/3/2019). Dari laporan itu, disebutkan Andi Arief diduga memiliki bong atau alat penghisap sabu.
Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Jenderal Idham Azis membenarkan penangkapan tersebut. "Iya," ucapnya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (4/3/2019).