Suap Proyek PLTU Riau 1
KPK Cegah Anak Buah Samin Tan Terkait Kasus Suap Proyek PLTU Riau-1
KPK mencegah Vera Likin, pegawai PT Askin Koalindo Tuhup anak perusahaan PT Borneo Lumbung Energi & Metal, milik Samin Tan berpergian ke luar negeri.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Adi Suhendi
Dalam proses penyelesaian itu, Eni Maulani Saragih diduga meminta sejumlah uang kepada Samin Tan untuk keperluan Pilkada suaminya, Muhammad Al Khadziq di Kabupaten Temanggung. Pemberian itu terjadi dalam dua tahap melalui staf Samin Tan dan tanaga ahli Eni Maulani Saragih.
Pertama, pada 1 Juni 2018 sebanyak Rp4 miliar dan pemberian kedua terjadi pada 22 Juni 2018 sebanyak Rp1 miliar. Total suap yang diterima Eni Maulani Saragih dari Samin Tan sebanyak Rp5 miliar.