Ahmad Dhani Tersangka
Ahmad Dhani Tulis Surat Khusus untuk Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu
Terdakwa kasus pencemaran nama baik Ahmad Dhani menulis surat dari dalam Rutan Medaeng untuk Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu.
Editor:
Hasanudin Aco
tribun jatim/kukuh kurniawan
Ahmad Dhani saat keluar dari Rutan Medaeng menuju PN Surabaya, Selasa (26/2/2019).
Sidang hari ini beragendakan keteranggan saksi yang dihadirkan pihak jaksa penuntut umum.
Dalam perkara pencemaran nama baik melalui "vlog idiot', jaksa mendakwa Ahmad Dhani melanggar Pasal 45 ayat (3) jo pasal 27 ayat (3) UU RI No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lewat Surat, Ahmad Dhani Curhat soal Vonisnya Kepada Menhan"
Penulis : Kontributor Surabaya, Achmad Faizal