Sabtu, 4 Oktober 2025

Bawa Ratusan Peluru, Penumpang China Airlines Ditangkap di Bandara Juanda

Adapun barang bukti yang diamankan yang tertulis dalam label bungkusan berupa: 100 buah Splitzer Caliber 30, 200 buah Held-X Caliber 30

Penulis: Ria anatasia
Editor: Fajar Anjungroso
IST
Penumpang diamankan 

Penumpang yang membawa senjata api beserta peluru wajib melaporkan kepada petugas pengamanan bandar udara (avsec) untuk selanjutnya disampaikan kepada petugas check – in guna proses lebih lanjut.

Penumpang yang membawa senjata api beserta peluru harus menyerahkan senjata dan pelurunya kepada petugas check – in dengan didampingi petugas pengamanan bandar udara. Selanjutnya senjata yang diterima tersebut akan dimasukkan dalam kategori security item sedangkan pelurunya sebagai dangerous goods.

Penyerahan senjata api berserta peluru kepada petugas check-ini harus dilakukan sendiri oleh pemilik atau pemegang senjata dengan ketentuan memperlihatkan surat izin penguasaan atau kepemilikan senjata api beserta peluru dari instansi yang berwenang dan surat dinas bagi pejabat atau petugas negara.

"Senjata api beserta peluru yang diserahkan harus dalam keadaan terpisah sehingga senjata api tersebut dalam keadaan tidak berisi peluru/kosong)," jelas Dadun Kohar.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved