Kamis, 2 Oktober 2025

Jadi Tersangka Dugaan Pelanggaran Kampanye, Ustaz Slamet Ma'arif Dapat Bantuan dari PAN

Zulkifli Hasan memastikan partainya memberikan bantuan kepada Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212, Ustaz Slamet Ma'arif

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Sanusi
Chaerul Umam
Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan bertemu Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212, Ustaz Slamet Ma'arif, Rabu (20/2/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan memastikan partainya memberikan bantuan kepada Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212, Ustaz Slamet Ma'arif yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran kampanye di luar jadwal.

Hal itu disampaikannya saat menerima Ustaz Slamet Ma'arif yang datang menemui para petinggi PAN.

"Tentu kalau dengan para ulama ada masalah apapun, PAN sebagai pendukung, mencintai menghormati, memuliakan kalau ada yang terkena masalah apapun tentu kita akan mendampingi dan kita akan bantu sepenuhnya kepada siapa saja termasuk kepada Ustaz Slamet Ma'arif," kata Zulkifli di Jalan Daksa I nomor 10, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (20/2/2019).

Menurut Ketua MPR RI itu, ulama berperan dalam proses kemerdekaan Indonesia.

Zulkifli mengatakan ulama pasti pancasilais dan cinta NKRI.

"PAN selalu memuliakan ulama, satu visi, dan pasti cinta NKRI, pasti Pancasilais. Banyak para ulama yang mati syahid. Bahwa satu ada umat Islam yang keras, kita juga enggak setuju. Namanya Indonesia negara besar. Karena itu ada ulama disakiti, kami juga merasa sakit. Karena para ulama adalah para pewaris nabi," jelasnya.

Baca: Polisi Jelaskan Indikator 43 TPS di Jakarta Utara Masuk Kategori Tidak Aman

Sementara itu, Ustaz Slamet Ma'arif mengapresiasi dukungan dan bantuan yang diberikan PAN.

Dukungan tersebut, dianggap Slamet sebagai penyemangat untuk selalu menjunjung tinggi keadilan di Indonesia.

"Alhamdulillah hari ini DPP PAN memberikan dukungan kepada saya, untuk menghadapi kasus dugaan pelanggaran pemilu yang saat ini saya distatuskan sebagai tersangka," katanya.

"Dan terima kasih DPP PAN nanti akan memberikan bantuan hukum akan mengirimkan pengacara-pengacaranya untuk mendampingi saya di proses-proses berikutnya," lanjutnya.

Untuk diketahui, Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Ma'arif, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Solo.

Penetapan status tersangka oleh kepolisian tersebut dikeluarkan sejak Jumat, (8/2/2018), usai pemeriksaan pada hari Kamis (7/2/2019).

Nantinya pada Rabu, (13/2/2019) pihak kepolisian akan kembali memanggil Slamet Ma'arif.

"Panggilan sudah kita kirimkan, hari Rabu kita panggil Slamet Ma'arif, untuk pemeriksaan," kata Kapolresta Solo, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo saat ditemui di kantornya, Senin (11/2/2019) siang.

Namun, pemeriksaan Slamet Ma'arif sendiri akan dilakukan di Polda Jateng. Pengalihan pemeriksaan tersebut dilakukan demi alasan keamanan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved