Sabtu, 4 Oktober 2025

Pejabat Kemenpora Ditangkap KPK

KPK Perpanjang Masa Penahanan 3 Tersangka Suap Dana Hibah KONI

KPK emperpanjang masa penahanan tiga tersangka kasus dugaan suap dana hibah Kemenpora kepada KONI.

Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Saat OTT pada Selasa (18/12/2018) malam hingga Rabu (19/12/2018) pagi, KPK menyita uang sebesar Rp318 juta, buku tabungan dan kartu anjungan tunai mandiri dengan saldo Rp100 juta atas nama Jhonny yang ada dalam penguasaan Mulyana, mobil Chevrolet Captiva biro milik Eko, dan uang tunai dalam bungkusan plastik putih sebesar Rp7 miliar di Kantor KONI Pusat.

KPK menduga, sebelumnya Mulyana juga sudah menerima satu mobil Toyota Fortuner pada April 2018, uang Rp300 juta dari Jhonny pada Juni 2018, dan satu telepon seluler merek Samsung Galaxy Note 9 pada September 2018‎.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved