Sabtu, 4 Oktober 2025

DPR Harus Jauhkan Pertimbangan Politik Saat Pilih Hakim MK

Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan MK melihat setidaknya ada tiga hal yang perlu diperhatikan oleh DPR.

Editor: Johnson Simanjuntak
Rahmat Patutie/Tribunnews.com
Julius Ibrani 

Terakhir, ada tren penurunan perlindungan hak asasi manusia.

Data itu dapat dilihat dari data Indeks Negara Hukum Indonesian Legal Roundtable pada tahun 2012-2017, yang menunjukkan ada persoalan penurunan perlindungan hak asasi manusia (dari 5,71 pada tahun 2012 menuju 4,31 pada tahun 2017).

"Meskipun ada tren peningkatan dari tahun 2016 sampai dengan 2017, tetap saja secara umum nilai hak asasi manusia mengalami penurunan yang signifikan dari tahun 2012," paparnya.

Diketahui, sebanyak 11 calon hakim Konstitusi yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan. Sebelas nama tersebut adalah Hestu Armiwulan Sochmawardiah, Aidul Fitriciads Azhari, Bahrul Ilmi Yakup, M Galang Asmara, Wahiduddin Adams, Refly Harun, Aswanto, Ichsan Anwary, Askari Razak, Umbu Rauta, dan Sugianto.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved