Sabtu, 4 Oktober 2025

Wiranto Minta Kementerian dan Lembaga Laksanakan Inpres Soal Pembangunan 11 PLBN

Wiranto meminta kepada jajaran pemerintah daerah dan kementerian/lembaga terkait agar melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2019.

Rizal Bomantama/Tribunnews.com
Menkopolhukam Wiranto. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menko Polhukam Wiranto meminta kepada jajaran pemerintah daerah dan kementerian/lembaga terkait agar melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2019 tentang pembangunan 11 (sebelas) Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dengan sebaik-baiknya.

Selain mengarahkan pembangunan sarana prasarana, Wiranto juga mengarahkan untuk menyiapkan personel terbaik dalam proses perencanaan, pembangunan, dan pengelolaan setelah PLBN terselesaikan.

Hal tersebut dilakukan agar fungsi perbatasan yakni CIQSN (Custom, Immigration, Quarantine, and Security) dapat berjalan baik dengan personel yang memiliki kredibilitas.

Baca: Sebar Hoaks Penemuan Mayat Mengambang di Tambak, Remaja 18 Tahun di Gresik Diciduk Polisi

“Seiring dengan berlangsungnya pembangunan, K/L terkait perlu menyiapkan personel terbaik sebagai pelaksana fungsi CIQSN di PLBN,” kata Wiranto dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa (29/1/2019).

Seiring dengan berakhirnya RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) dan Rencana Induk Pengelolaan Perbatasan Negara Tahun 2015-2019, Wiranto menilai menjadi waktu yang tepat bagi K/L untuk mengikuti koordinasi BNPP agar dapat mengakomodir pengoptimalan pembangunan perbatasan agar sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

Baca: Deklarasi Dukung Jokowi-Maruf Amin, Wali Kota Cirebon Dipanggil Bawaslu

“Dengan akan berakhirnya RPJMN dan Rencana Induk Pengelolaan Perbatasan Negara Tahun 2015-2019, pelaksanaan kegiatan pembangunan di perbatasan oleh K/L harus lebih digalakkan dan dioptimalkan sesuai Reaksi Pengelolaan Perbatasan Negara Tahun 2019 di bawah koordinasi BNPP, serta perlu dilakukan refocusing kegiatan-kegiatan pembangunan perbatasan,” ujar Wiranto.

Wiranto juga meminta agar penugasan TNI dan Polri pada pos-pos pengamanan perbatasan negara lebih dioptimalkan.

Kemudian, instansi pemerintah yang terkait dalam pengamanan wilayah perbatasan agar meningkatkan koordinasi dan sinergitas secara efektif antar instansi anggota Kominda secara terpadu dalam rangka deteksi dan cegah dini terhadap potensi ancaman.

Baca: Viral Pria Tampar Petugas SPBU di Semarang, Diduga Marah Tak Kebagian Premium

“Dalam upaya menegakkan kedaulatan NKRI agar terus dilanjutkan pemeliharaan patok/pilar batas negara melalui kegiatan IRM (investigation, refixation, maintenance) dan Pra-IRM, serta dalam rangka mendukung upaya penegasan batas negara pelu penegasan batas negara secara terpadu,” kata Menko Polhukam.

Sementara itu, Mendagri Tjahjo Kumolo yang merupakan Kepala BNPP (Badan Nasional Pengelola Perbatasan) menyatakan, Percepatan Pembangunan 11 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan butuh sinergitas Gubernur dan Bupati/Walikota di lima Provinsi tempat pembangunan PLBN untuk berkoordinasi dan memfasilitasi pembangunan.

“Gubernur dan bupati/walikota di 5 provinsi, Kepri, Kalbar, Kaltara, Papua, dan NTT yang menjadi lokasi pembangunan 11 PLBN di Tahun 2019, agar memberikan dukungan, antara lain berupa koordinasi dan penyiapan lahan, pengalihan atau hibah aset, percepat proses perizinan, serta fasilitasi pembangunannya,” katanya.

Berdasarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2019, diarahkan terhadap 11 PLBN tersebut akan dibangun di lima provinsi yaitu Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Papua.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved