Kasus Suap di Bekasi
KPK Cecar Mendagri Soal Sejumlah Rapat Bahas Tentang Perizinan Meikarta
Penyidik KPK mengonfimasi langsung kepada Mendagri Tjahjo Kumolo terkait sejumlah rapat yang membahas proyek perizinan Meikarta.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfimasi langsung kepada Mendagri Tjahjo Kumolo terkait sejumlah rapat yang membahas proyek perizinan Meikarta.
Hal itu menyusul pemeriksaan Tjahjo sebagai saksi untuk tersangka Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Jumat (25/1/2019).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, tim penyidik meminta keterangan kepada Tjahjo guna mendalami proses perizinan Meikarta.
Baca: Jokowi dan Jusuf Kalla Akan Hadir dalam Harlah Muslimat NU ke-73
Sejumlah rapat yang digelar terkait pembahasan perizinan Meikarta dikonfirmasi langsung kepada Mendagri termasuk rapat di Komisi II DPR RI.
"Terhadap saksi Mendagri penyidik mendalami terkait proses perizinan dengan mengonfirmasi sejumlah rapat yang dilakukan di Komisi II DPR RI," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (25/1/2019).
Selain rapat di DPR, proses pembahasan perizinan juga digelar di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kemendagri.
Baca: Alasan Firza Andika Pilih Klub Belgia Ketimbang Klub Spanyol
Tim penyidik KPK juga tak lepas untuk mengonfirmasi langsung soal adanya rapat tersebut.
Tak hanya itu, lanjut Febri, penyidik juga mengonfirmasi terkait sejumlah fakta persidangan di Pengadilan Tipikor, Bandung, beberapa waktu lalu termasuk perihal adanya komunikasi antara Mendagri dan Neneng Hasanah Yasin menyoal perizinan.
Nama Tjahjo sebelumnya disebut dalam persidangan saat Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin memberikan keterangan.
Tjahjo Kumolo, menurut penuturan Neneng Hasanah kala itu, meminta tolong kepada dirinya untuk membantu pengurusan perizinan Meikarta.
Komunikasi dilakukan melalui sambungan telepon Dirjen Otonomi Daerah Soni Soemarsono yang langsung diserahkan kepada Neneng usai rapat di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri.
"Tjahjo Kumolo bilang kepada saya, 'Tolong perizinan Meikarta dibantu'," kata Neneng dalam kesaksian di sidang saat itu.
Baca: PDIP Targetkan Jokowi-Maruf Menang 70 Persen di Jawa Timur
Usai diperiksa, Tjahjo pun mengaku bahwa dia memang pernah berkomunikasi dengan Neneng melalui sambungan telepon.
Mulanya, hasil rapat saat itu menyimpulkan bahwa yang berhak mengeluarkan perizinan proyek Meikarta adalah bupati atas persetujuan Gubernur Jabar.