Selasa, 7 Oktober 2025

Kasus Suap di Bekasi

KPK Cecar Mendagri Soal Sejumlah Rapat Bahas Tentang Perizinan Meikarta

Penyidik KPK mengonfimasi langsung kepada Mendagri Tjahjo Kumolo terkait sejumlah rapat yang membahas proyek perizinan Meikarta.

Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mendagri Tjahjo Kumolo berjalan keluar Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (25/1/2019). KPK memeriksa Tjahjo Kumolo sebagai saksi untuk tersangka Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hassanah Yasin terkait kasus dugaan suap pada proses perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Dia juga menganggap bahwa hasil rapat di Kemendagri sudah clear menyelesaikan polemik perzinan.

Kemudian, dia meminta berbicara dengan Neneng.

"Ya sudah, kalau sudah beres semua segera bisa di proses perizinan Meikarta," kata Tjahjo menirukan percakapannya dengan Neneng kala itu.

Kemudian, jawaban yang dilontarkan Neneng adalah sesuai penuturan dalam kesaksiannya di persidangan.

Neneng menjawab bahwa akan memproses perizinan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain Tjahjo, KPK juga melakukan pemeriksaan kepada 3 saksi lainnya yaitu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Jejen Sayuti, Angota DPRD Kabupaten Bekasi Cecep Nur, dan Sekretaris Dinas Pariwisata, Budaya, Pemuda dan Olahraga Kab Bekasi Henry Lincoln.

Keterangan Wakil Ketua DPRD Jejen Sayuti didalami terkait pengetahuan dan perannya terkait dugaan aliran dana pada sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bekasi.

Sementara untuk Cecep Nur, kata Febri, penyidik mendalami pengetahuan dan perannya dalam proses perubahan aturan tata ruang di Kab Bekasi mengingat Cecep sebagai Ketua Pansus Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

"Terhadap saksi Henry Lincoln, penyidik mendalami pengetahuan dan perannya dalam Pansus RDTR Kabupaten Bekasi," kata Febri.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved