KPK Pastikan Masih Selidiki Keterlibatan Menpora Terkait Kasus Dana Hibah KONI
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, penyidik KPK masih terus bekerja guna menyeret dugaan keterlibatan sejumlah pihak
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Johnson Simanjuntak
Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan lima orang tersangka.
Kelima tersangka berasal dari Kemenpora dan KONI, yakni Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum KONI Jhonny E. Awuy selaku tersangka pemberi suap.
Kemudian Deputi IV Kemenpora Mulyana, Pejabat Pembuat Komitmen pada Kemenpora, Adhi Purnomo, dan staf Kemenpora Eko Triyanto selaku tersangka penerima suap.