Penyidik KPK Diteror
Novel Baswedan: Sangat Mengecewakan Jika Ada Pejabat Berpikir Teror Terhadap Pegawai KPK Kasus Biasa
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengkritik keras anggapan pejabat pemerintah terkait teror terhadap insan KPK.
"Pelanggaran HAM berat itu terjadi apabila abuse of power. Terus ada genocide tersistem. Enggak ada itu dilakukan terhadap kasus Novel, bukan dan tidak ada kaitannya dengan kebijakan negara. Abuse of power itu adalah kebijakan negara, melekat," ujar Moeldoko di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (11/1/2019).
Menurut dia, kasus Novel masuk dalam kriminal murni. Hanya saja, kata Moeldoko, pelaku penyerang Novel belum terungkap.
"Dalam konteks ini adalah konteks kriminal murni. Hanya persoalannya siapa pelakunya, itu yang jadi persoalan, yang belum ditemukan. Apa itu abuse of power? Bukan. Konteksnya di situ," kata Moeldoko yang juga Kepala Staf Kepresidenan itu.