Kamis, 2 Oktober 2025

Penyidik KPK Diteror

Novel Baswedan: Sangat Mengecewakan Jika Ada Pejabat Berpikir Teror Terhadap Pegawai KPK Kasus Biasa

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengkritik keras anggapan pejabat pemerintah terkait teror terhadap insan KPK.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/1/2019). 

"Pelanggaran HAM berat itu terjadi apabila abuse of power. Terus ada genocide tersistem. Enggak ada itu dilakukan terhadap kasus Novel, bukan dan tidak ada kaitannya dengan kebijakan negara. Abuse of power itu adalah kebijakan negara, melekat," ujar Moeldoko di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (11/1/2019).

Menurut dia, kasus Novel masuk dalam kriminal murni. Hanya saja, kata Moeldoko, pelaku penyerang Novel belum terungkap.

"Dalam konteks ini adalah konteks kriminal murni. Hanya persoalannya siapa pelakunya, itu yang jadi persoalan, yang belum ditemukan. Apa itu abuse of power? Bukan. Konteksnya di situ," kata Moeldoko yang juga Kepala Staf Kepresidenan itu.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved