Minggu, 5 Oktober 2025

Gula Darah Naik, Gubernur Irwandi Minta Termos Penyimpan Insulin

Irwandi Yusuf sudah mengeluh sakit sebelum menjalani sidang lanjutan kasusnya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/1/2019).

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf menjalani sidang lanjutan terkait kasus dugaan suap terkait Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2018 dan kasus penerimaan gratifikasi terkait pelaksanaan proyek pembangunan Dermaga Sabang yang dibiayai APBN Tahun Anggaran 2006-2011 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (17/12/2018). Dalam persidangan itu Jaksa Penuntut Umum menghadirikan tiga orang saksi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf sudah mengeluh sakit sebelum menjalani sidang lanjutan kasusnya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/1/2019).

Sidang yang seyogyanya dimulai pagi hari sempat tertunda hingga siang, lantaran Irwandi mengeluh gula darahnya naik 250.

"Saat dimulai sidang, kami (pengacara) sudah memberitahukan kepada Majelis Hakim tentang kondisi klien kami," ungkap Sirra Prayuna, pengacara Irwandi kepada wartawan.

Majelis hakim lanjut menanyakan langsung kepada Irwandi perihal kondisinya, Irwandi mengaku masih sanggup menjalani sidang.

Sidang akhirnya dimulai dengan mendengarkan keterangan tiga saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.

Baca: Irwandi Yusuf: Kalau Sidangnya Benar, Harusnya Saya Bebas

Belum lama sidang bergulir, Irwandi menyatakan dirinya tidak sanggup melanjutkan persidangan

"Akhirnya majelis hakim memutuskan sidang ditunda hingga pekan depan," terang Sirra Prayuna.

Sebelum sidang ditutup, Irwandi sempat meminta diberikan fasilitas untuk penyakitnya.

"Jadi terdakwa minta semacam termos pendingin untuk obat gula darahnya (insulin)," papar Sirra Prayuna.

Sirra Prayuna menambahkan obat kliennya (Irwandi) tidak bisa bertahan lama jika tidak disimpan di dalam termos pendingin. 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved