Kasus Suap di Bekasi
Kasus Meikarta, KPK Kantongi Nama Anggota DPRD Bekasi yang Gunakan Dana Suap untuk ke Thailand
KPK telah mengantongi nama sejumlah Anggota DPRD Bekasi yang menggunakan uang suap proyek Meikarta untuk pelesiran
"Pada April 2017, setelah penyerahan uang yang pertama, Edi Dwi Soesianto bersama-sama Satriadi kembali menyerahkan uang kepada Jamaludin sejumlah Rp1 miliar di parkiran RM Sederhana, pertokoan Delta Mas Cikarang, untuk proses penandatangan persetujuan oleh DPRD Kabupaten Bekasi. Jamaludin kemudian memberikan uang Rp 100 juta kepada Satriadi dan uang Rp 400 juta kepada Neneng Rahmi, yang kemudian uang tersebut diserahkan kepada Bupati Neneng Hassanah Yasin di rumah pribadinya," sebagaimana dikutip dari dakwaan KPK terhadap Billy Sindoro dan kawan-kawan.